radarmukomuko.bacakoran.co – Seluruh desa wilayah Kecamatan Lubuk Pinang telah tuntas melaksanakan kegiatan rembuk stunting. Seperti diketahui, rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Sehingga kegiatan rembuk tersebut merupakan salah satu tahapan wajib yang harus dilakukan pemerintah desa.
Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, S.H melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Lubuk Pinang, Desma Juwita, S.E menyampaikan, sebagaimana ditargetkan awal, pada Juli ini kegiatan rembuk stunting lingkup Kecamatan Lubuk Pinang tuntas. Berkat kerjasama seluruh desa, target tersebut akhirnya terlaksana lebih cepat dari perkiraan. Dimana desa pertama yang menggelar rembuk stunting, yaitu Lubuk Gedang. Kemudian setelah desa-desa lain juga menggelar rembuk stunting, Arah Tiga menjadi penutup. “Alhamdulillah 7 desa yang ada di Kecamatan Lubuk Pinang telah tuntas melaksanakan rembuk stunting,”katanya. Lanjutnya, setelah menuntaskan rembuk stunting, desa mulai di dorong gerak cepat melaksanakan Musdes RKPDes 2025. Sebab penyusunan program kerja yang matang tidak dapat dilaksanakan terburu-buru. Untuk itu selagi masih punya banyak waktu, tahapan penyusunan perencanaan harus dimulai dari sekarang. Kemudian terkait desa yang sudah melakukan perencanaan di kecamatannya sejauh ini baru dua, yaitu Lubuk Gedang dan Suka Pindah. “Sehingga kedepan pihak desa tinggal fokus untuk melakukan penyusunan RKPDes 2025,”katanya. Masih Kasi Ekobang, maka untuk itu diminta desa lainnya juga segera melaksanakan musyawarah RKPDes 2025. Sehingga kedepan tidak ada lagi desa yang terlambat melaksanakan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ia juga menargetkan masing-masing desa binaannya kedepan mampu melakukan register APBDes 2025 di awal Desember mendatang. “Jika perencanaan sudah matang, tinggal melakukan penetapan. Supaya awal Desember mendatang APBDes 2025 masing-masing desa kecamatan kita bisa diregister,”tutupnya.*
Kategori :