Pemdes Suka Pindah Gelar Musdes RKPDes 2025, Mayoritas Usulan Bangun JUT

Kamis 18 Jul 2024 - 19:23 WIB
Reporter : Deni Saputra
Editor : SAHAD

radarmukomuko.bacakoran.co – Pemerintah Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang menggelar Musyarah Desa Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) untuk tahun 2025. Berlangsung di aula kantor Desa Suka Pindah. Pada Kamis 18 Juli 2024. Dalam Musdes ini, cukup banyak usulan disampaikan para warga. Mayoritas usulan tersebut berkaitan dengan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) berupa pengoralan dan rabat beton. Serta pembangunan jembatan diarea Sungai Pokung serta rehab gedung Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Kemudian ada juga usulan pengadaan sarana bermain untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendopo Tempat Pemakaman Umum (TPU). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Lubuk Pinang, Desma Juwita, S.E. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD) serta lainnya. 

Kades Suka Pindah, Dedi Sumarlin menyampaikan, dalam Musdes RKPDes usulan yang disampaikan para warga cukup banyak. Namun usulan tersebut tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Diantaranya terkait pembangunan JUT berupa pengoralan dan rabat beton, jembatan, sarana pendidikan serta lainnya. Semua usulan yang disampaikan juga telah ditampung untuk ditinjau. Sehingga nanti usulan tersebut bakal direalisasikan berdasarkan skala prioritas saat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Usulan yang disampaikan warga mayoritas berkaitan dengan JUT berupa pengoralan, rabat dan jembatan,”katanya.

BACA JUGA:Kecamatan V Koto Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT RI Ke-79

BACA JUGA:Capaian UHC di Mukomuko Melebihi Target Nasional

Masih Kades, sehingga tidak semua usulan yang disampaikan warga bisa terealisasi tahun depan. Namun ia tetap memastikan, usulan yang belum terealisasi, nantinya akan direalisasikan pada tahun-tahun berikutnya. Maka dari itu mari sama-sama hadir kembali para penetapan APBDes yang diselenggarakan BPD nanti. Sebab keputusan skala prioritas tetap melalui cara musyawarah.

“Terkait usulan yang bakal direalisasikan tetap berdasarkan skala prioritas waktu Musdes APBDes nanti,”sambungnya.

Kasi Ekobang, Desma Juwita menyampaikan, apresiasi kepada Suka Pindah yang cukup cepat gerak dalam melakukan perencanaan. Maka dari itu, ia berharap tim penyusun RKPDes yang telah dibentuk juga harus gerak cepat. Supaya tahapan penyusunan RKPDes tahun 2025 bisa berjalan dengan maksimal. Sebab pelaksanaan bagus harus diawali dengan perencanaan yang matang.

“Terima kasih kepada Suka Pindah yang gerak cukup cepat dalam penyusunan RKPDes. Harapan kami tim penyusun juga bisa memaksimalkan kinerja,”demikian Kasi Ekobang.*

Kategori :