radarmukomuko.bacakoran.co – Sempat terhenti satu hari, kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Air Manjuto kembali berlanjut. Pada Rabu 17 Juli 2024. Tim Monev turun ke desa Manjuto Jaya. Pemeriksaan pada bangunan fisik maupun kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPj) berlangsung cukup lama. Dimulai sejak pukul 09.00 sampai dengan sekitar pukul 12.30 WIB.
Pada tahap I, setidaknya ada empat item bangunan yang telah direalisasikan desa tersebut. Pertama pembangunan sanitasi air bersih di RT 3, rabat beton dua jalur Jalan Usaha Tani (JUT) volume panjang 252 meter (m). Selanjutnya pembangunan rabat beton RT 08 volume panjang 280 m serta pembangunan rumah timbang di RT 3. Terkait hasil pemeriksaan, seluruh volume di masing-masing bangunan aman. Namun masih terdapat catatan di kerapian dan pematangan karena beberapa fisik belum tuntas 100 persen. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPMP3MD) Kabupaten Mukomuko, Jasman, S.T menyampaikan, seluruh fisik yang telah dibangun oleh desa sudah diperiksa. Berkaitan dengan volume di masing-masing bangunan rata-rata sudah cukup bahkan ada sedikit lebih. Namun yang menjadi catatan terkait kerapian. Sehingga jika bangunan fisik nantinya tuntas 100 persen seluruh kelengkapan kerja harus dirapikan. Supaya tidak ada lagi papan yang berserakan, serta sisa tumpukan pasir dan batu serta lainnya. BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Polres Mukomuko Gelar Konsultasi Publik BACA JUGA:Ternyata Begini Sejarah Singkat Danau Maninjau di Balik Keindahannya Yang Memukau “Kita minta setelah semua pekerjaan tuntas bangunannya dirapikan. Terkait volume sudah bagus dan sesuai dari perencanaan,”katanya. Camat Air Manjuto, Sugiyanto, S.Pd melalui Kasi Ekobang, Sutardi, S.M, menyampaikan harapannya kepada TPK segera menindaklanjuti catatan di masing-masing bangunan. Supaya hasilnya nanti semakin bagus. Selain itu terkait SPj juga harus dilengkapi. Sebab setelah diperiksa masih ada beberapa SPj yang belum lengkap. Sehingga hasil bangunan nantinya bagus serta SPj juga lengkap. Ketika ada audit dari pihak terkait, pemerintah desa bisa lebih siap. “Setelah Monev silahkan TPK mengindahkan terkait catatan di bangunan fisik. Kemudian SPj juga harus dilengkapi secara keseluruhan,”ujarnya. Masih Sutardi, dalam kesempatan tersebut ia juga mengimbau pihak desa segera melakukan Musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024. Supaya tahapan penyerapan anggaran DD bisa berjalan semestinya. “Kemudian kami sampaikan juga agar tahapan penyerapan DD berjalan maksimal segera lakukan perubahan APBDes,”tambahnya. Sementara itu Kades Manjuto Jaya, Yasir mengatakan, semua catatan yang diberikan oleh tim Monev akan ditindaklanjuti. Terlebih semua catatan tersebut demi kebaikan desa dan kesejahteraan warga. Maka dari itu pasca Monev ia akan langsung menginstruksikan TPK menindaklanjuti semua catatan yang diberikan. “Terima kasih kepada tim Monev atas saran dan masukannya. Kami dengan senang hati menerima dan siap menindaklanjuti,”demikian Kades.*
Kategori :