radarmukomuko.bacakoran.co - Pemerintah Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang menggelar sosialisasi perlindungan ibu dan anak. Berlangsung di aula kantor Desa Suka Pindah. Pada Selasa 25 Juni 2024. Peserta dalam kegiatan tersebut para warga internal desa. Setidaknya ada dua narasumber yang dihadirkan. Pertama praktisi hukum Hendra Taufik Halhidayat, S.H. Kemudian Drs. Harun Arasyid dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, S.H bersama staf kecamatan. Kemudian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa (PLD) serta lainnya. Kades Suka Pindah, Dedi Sumarlin menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja pemerintah desa tahun ini. Adapun tujuannya untuk menambah wawasan dan literasi warga terkait perlindungan perempuan dan anak. Kemudian juga untuk meminimalisir terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebab topik terkait isu perempuan dan anak ini menjadi sesuatu yang serius. Maka dari itu pihaknya dari desa menghadirkan dua narasumber pada sosialisasi ini. BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan untuk 3 Warga Mukomuko “Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya kita supaya literasi para warga semakin bertambah terkhusus dibidang perlindungan perempuan dan anak,”katanya. Lanjut Kades, adapun narasumber pertama yaitu praktisi hukum seorang pengacara kondang kabupaten Mukomuko. Dimana praktisi hukum ini menerangkan terkait jalur perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Sehingga jika terjadi sesuatu kepada perempuan dan anak, jangan pernah takut karena jalur hukum yang melindungi mereka jelas. Selanjutnya mereka juga menghadirkan dari DP2KBP3A, yang memang khusus melakukan pemberdayaan terhadap perempuan, anak dan keluarga. Maka dari itu, Kades telah menyampaikan kepada para peserta agar memanfaatkan sosialisasi ini untuk menambah wawasan. “Narasumber yang kita hadirkan juga orang-orang yang memang berkompeten dibidang ini,”sambungnya. Sementara itu Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa yang telah menggelar sosialisasi ini. Kegiatan seperti ini memang terlihat biasa saja. Namun manfaatnya tentu sangat luar biasa. Sebab pengetahuan terkait masalah hukum, khususnya perlindungan perempuan dan anak dipaparkan secara rinci dalam sosialisasi ini. Sehingga kedepan menjadi acuan terhadap para peserta yang hadir, bahwa perempuan dan anak itu dilindungi undang-undang. Selain itu dengan bertambahnya literasi para warga, tentu otomatis peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Suka Pindah. BACA JUGA:Petani Harus Goro Perbaikan JSP “Kita tentu sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Sebab kegiatan ini termasuk salah satu pembangunan dibidang peningkatan SDM,”tutup Camat.*
Kategori :