KORAN DIGITAL RM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Mukomuko Ir. Renjes Zaetheddy melaksanakan reses di Desa Pondok Tengah, Kecamatan V Koto. Berlangsung di aula pertemuan Desa Pondok Tengah. Pada Kamis (23/11).
Adapun reses di Pondok Tengah merupakan lokasi ke-2 dari 5 lokasi pada reses masa sidang ke-3 tahun 2023. Adapun peserta dalam reses kali ini, yaitu masyarakat beserta pemerintah desa Se-Kecamatan V Koto. Kemudian beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat Kecamatan V Koto berkaitan perbaikan jalan provinsi dari Kecamatan Penarik sampai ke Kecamatan Lubuk Pinang. Sebab akses jalan tersebut sudah rusak parah. Ditambah lagi ada akses jalan provinsi yang putus di Desa Sungai Lintang, Kecamatan V Koto. Sebagaimana yang disampaikan Renjes pada Kamis (23/11). BACA JUGA:Wow! Desa Banjar Sari Bangun Sumur Raksasa Renjes menyampaikan, antusias masyarakat V Koto cukup tinggi menghadiri dan menyampaikan aspirasi di reses kali ini. Sebab peserta yang datang sekitar seratus orang. Memang banyak aspirasi yang disampaikan oleh para masyarakat. Namun yang paling dominan berkaitan dengan perbaikan akses jalan provinsi penghubung beberapa kecamatan, dari mulai Kecamatan Penarik sampai Kecamatan Lubuk Pinang. “Kita memang telah berkoordinasi dengan pemangku anggaran di provinsi mengenai jalan tersebut. Dimana mereka berjanji akan merehab jalan tersebut pada 2024 mendatang,”ucapnya. Maka untuk itu, Renjes berharap agar masyarakat sama-sama berdoa memberikan kelancaran kepadanya untuk memperjuangkan aspirasi yang selama ini banyak dikeluhkan. Oleh sebab itu ia juga berharap agar pada 2024 mendatang memang yang dijanjikan oleh pemerintah provinsi sebagaimana yang telah dikoordinasikannya dapat terealisasi. BACA JUGA:Petik Melon Gratis di Desa Banjar Sari “Semoga jalan saya dipermudah untuk terus berkoordinasi dan berjuang sampai akses jalan provinsi yang menghubungkan banyak kecamatan tersebut terealisasi tahun depan,”tambahnya. Kemudian Renjes juga menyampaikan, pada reses ini juga penyampaian masyarakat mengenai lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Oleh sebab itu, Renjes menyarankan masyarakat supaya masuk dalam program kehutanan sosial. Pasalnya program tersebut merupakan salah satu solusi yang ditawarkan oleh pemerintah. Maka masyarakat yang masuk dalam program tersebut, akan mendapatkan legalitas payung hukum dari kementerian. Sehingga masyarakat kedepannya bisa nyaman mengambil manfaat dari area yang bersangkutan. “Saya juga tahun ini menganggarkan pokir ke program tersebut untuk sosialisasi masyarakat yang ingin masuk ke kelompok tani kehutanan sosial,”tambahnya. BACA JUGA:Telusuri Aliran DD, BUMDes Diperiksa Satu per Satu Kemudian Renjes juga menyampaikan, beberapa aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan hal lain juga tetap akan diperjuangkan. Baik aspirasi untuk tingkat kabupaten, provinsi bahkan nasional. Dimana jika aspirasi tingkat kabupaten, maka akan dikoordinasikan ke anggota dewan kabupaten, pemerintah daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun jika aspirasi untuk tingkat provinsi tentu akan diperjuangkan langsung di tingkat provinsi sebagai DPRD Provinsi mewakili Mukomuko. Sedangkan untuk aspirasi tingkat nasional tetap dikoordinasikan ke pusat. “Insaallah kami akan sediakan waktu dan tenaga serta pikiran untuk memperjuangkan seluruh aspirasi yang telah terhimpun dari penyampaian seluruh masyarakat Mukomuko,”tutupnya.*
Kategori :