Telusuri Aliran DD, BUMDes Diperiksa Satu per Satu
--
KORAN DIGITAL RM - Seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kabupaten Mukomuko diperiksa satu per satu. Tujuannya untuk mengetahui kegiatan atau usaha yang dijalankan oleh BUMDes.
Pasalnya banyak BUMDes yang sudah mendapatkan kucuran modal yang bersumber dari Dana Desa (DD). Pemeriksaan ini dikemas dalam bentuk pembinaan. Tim pembina berjumlah 8 orang diketuai oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), juga melibatkan pihak Inspektorat, serta Tenaga Ahli Kabupaten.
Sejak dua minggu terakhir, tim sudah turun kesebelasan dari empat belas kecamatan yang ada. Sengaimana disampaikan Koordinator tim pembina, yang juga Sekretaris Dinas PMD, Abdul Hadi, S.Sos Selasa (21/11).
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru, Desa Suka Pindah Gelar Semi Open Turnamen Voli
Abdul Hadi mengatakan, teknis pembinaan, pengurus BUMDes datang ke kantor camat. Mereka terdiri dari Direktur BUMDes, Sekretaris, Bendahara, serta Direktur Unit Usaha.
"Karena keterbatasan waktu, pengurus BUMDes berkumpul di kantor camat. Jika ada yang tidak hadir, mereka harus datang ke kantor DPMD," ujar Abdul Hadi.
Dikatakan Abdul Hadi, Pemeriksaan administrasi ini dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari Surat Keputusan (SK) pendirian BUMDes, SK pengurus, unit usaha, hingga neraca keuangan. Dikatakan Abdul Hadi, dari administrasi yang ada, dapat dilihat keseriusan pengurus serta kelancaran usaha yang dijalankan.
"Intinya, kami ingin melihat apakah BUMDes sudah berjalan sesuai dengan aturan atau belum. Bagi yang sudah kami dukung untuk dilanjutkan. Bagi yang belum, kami arahkan agar mengikuti aturan yang ada," tambah Abdul Hadi.
BACA JUGA:Lomba Bertutur Tingkatkan Literasi Anak
Masih Abdul Hadi, salah satu nasional adalah membangkitkan usaha ekonomi masyarakat melalui BUMDes. Oleh karena itu, DD boleh digunakan untuk penyertaan modal BUMDes. Agar DD memberikan manfaat yang optimal, maka BUMDes perlu dibina dan diawasi.
"Salah satu syarat BUMDes boleh menerima kucuran DD, harus sudah teregistrasi di Kemenkunham. Dalam kenyataan di lapangan, aturan ini masih banyak dilanggar," ungkap Abdul Hadi.
Dari ratusan BUMDes yang sudah diperiksa, sebagian besar belum sesuai regulasi yang ada. Dari pembinaan yang dilakukan ini, sedikit demi sedikit dilakukan perbaikan. Dalam jangka panjang, BUMDes diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi di desa.
"Ada BUMDes yang sudah berhasil, tapi tidak sedikit yang perlu pembenahan," demikian Abdul Hadi.*