radarmukomukobacakoran.com - Ribuan ton Tandan Buah Segar (TBS) di Kecamatan Selagan Raya, terancam busuk di lahan. Jalan yang buruk menyebabkan masyarakat kesulitan mengeluarkan hasil kebun mereka. Kalau dipaksakan untuk mengangkut sawit, biayanya cukup mahal, mencapai Rp700 per kilogram.
Kades Lubuk Bangko, Kecamatan Selagan Raya, Bujang Anda alias Juanda Putra, menjelaskan, jalan buruk tersebut masuk dalam wilayah Lubuk Bangko. Panjang jalan sekitar 10 Kilometer (KM). ‘’Jalan yang rusak ini juga menuju bendung PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum, red),’’ ujar Juanda. Dikatakan Kades, kebun sawit yang memanfaatkan jalan ini luasnya lebih dari 1.000 Hektare (Ha). Dengan kondisi jalan yang buruk, petani dibuatnya serba salah. Jika dipaksakan panen, maka buah tidak bisa dibawa keluar. Mengangkut TBS dengan kondisi jalan seperti ini biayanya sangat besar. ‘’Kalau tidak buah busuk di pohon. Kalau dipanen busuk di lahan. Dipaksa diangkut biayanya sangat besar,’’ tambah Juanda. BACA JUGA:Balon Bupati Wismen Sudah Mulai Lobi DPP Parpol Bukan hanya jalan perkebunan, jalan ini juga akses menuju sawah warga. Dalam waktu dekat, sawah di Selagan Raya, memasuki musim panen. Jika tidak ada perbaikan kondisi jalan, puluhan ton padi juga terancam tidak bisa dibawa pulang. ‘’Di sekitaran bendung PDAM, sebentar lagi memasuki musim panen. Kasihan petani tidak tidak bisa mengangkut padi,’’ ungkap Juanda. Jalan sepanjang 10 KM, selama ini hanya mengandalkan Dana Desa (DD) untuk membangunnya. Peningkatan jalan berupa pengoralan. Jalan ini bisa dibangun tidak sebanding dengan kondisi yang ada. Masih banyak jalan yang kondisinya menanjak dan berupa tanah. Saat hujan, tanah menjadi lumpur dan sangat sulit dilalui. Baik kendaraan roda dua, apalagi roda empat. ‘’Kami sudah berupaya membangun menggunakan dana desa. Tapi tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan,’’ kata Juanda. BACA JUGA:Manjuto Jaya Kabut Pengerjaan Fisik Tahap I Dibutuhkan kehadiran pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Pasalnya hanya pemerintahlah yang memiliki anggaran yang cukup untuk membangun jalan ini. Penggunaan dana desa, selain jumlahnya terbatas, dalam penggunaannya juga ada rambu-rambu yang harus dipatuhi. Dengan kata lain, tidak seluruh DD bisa digunakan untuk membangun jalan ini. ‘’ Jalan menuju bendung PDAM rusak parah. Kami mohon pemerintah kabupaten memperhatikan jalan ini, karena hasil dari ribuan hektar sawit dan juga padi sawah tidak bisa diangkut lagi,’’ demikian Juanda.*
Kategori :