radarmukomukobacakoran.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mukomuko kerja ekstra menyelesaikan tahapan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025. Dengan target, RKPD Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2025 dapat dituntaskan tepat waktu.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM didampingi Kepala Bappelitbangda, H. Gianto, SH., M.Si pada Jum’at 17 Mei 2024. Ia menyampaikan, sesuai target, penyusunan RKPD Kabupaten Mukomuko tahun 2025 setidaknya dapat dituntaskan pada pertengahan Juni mendatang. ‘’Target penyusunan RKPD ini, pertengahan Juni nanti sudah kelar,’’ kata Haryanto. Tahapan penyusunan RKPD, saat ini TAPD Kabupaten Mukomuko bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang dalam proses membedah rancangan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing OPD. Pembahasan pra RKA yang melibatkan 45 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko ini berlangsung di gedung Bappelitbangda Mukomuko. BACA JUGA:Wabup Lepas Keberangkatan JCH Asal Mukomuko, Malam Ini Bertolak ke Madinah Dikatakan Haryanto, pembahasan pra RKA bagian dari langkah sinkronisasi program OPD, dan ini merupakan tahapan dalam penyusunan RKPD tahun 2025. ‘’Sebelum RKPD ditetapkan, harus disusun dulu RKA oleh perangkat daerah, sesuai dengan pagu indikatif yang telah disampaikan,’’ ungkap Haryanto. Pembahasan pra RKA antara TPAD dengan 45 OPD telah berjalan 3 hari, sejak tanggal 15 Mei lalu dan dijadwalkan sampai 23 Mei nanti. Ditegaskannya, dalam kurun waktu sekitar 8 hari ini, pembahasan pra RKA dari masing-masing OPD, termasuk kecamatan dapat dituntaskan. ‘’Pembahasan pra RKA untuk 15 kecamatan sudah tuntas hari ini. Tinggal lagi dengan waktu yang tersisa, pembahasan dengan OPD yang belum. Dalam pembahasan ini dibagi ke dalam 3 kelompok, mudah-mudahan dapat dituntaskan,’’ ujarnya. Tujuan pembahasan pra RKA ini dalam rangka menyinkronkan dokumen perencanaan penganggaran dengan penatausahaan program kerja. Dijelaskan, titik sinkronisasi program, membahas kegiatan yang akan dilaksanakan daerah di tahun 2025. BACA JUGA:Ketua Osis SMAN 01 Mukomuko Ikut Terpilih Sebagai Penerima Beasiswa Leadership Gubernur Bengkulu 2024 Terutama program kegiatan skala prioritas pemerintah. Mulai dari program standar pelayanan minimal, program prioritas provinsi, pemerintah pusat dan program visi misi kepala daerah. Selain itu, juga menyinkronkan program kerja pemerintah daerah yang bersumber dari aspirasi masyarakat yang dihimpun berdasarkan hasil Musrenbang desa dan kecamatan. ‘’Semua itu disinkronkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah. melalui program kegiatan masing-masing OPD. Sehingga, kegiatan ke depan memang diselenggarakan betul-betul sesuai dengan program prioritas yang akan kita laksanakan,’’ paparnya. Penyusunan pra RKA di masing-masing OPD tetap berpedoman pada estimasi pagu indikatif yang telah disampaikan TAPD. Diakui, dalam pembahasan pra RKA ada pergerakan pagu anggaran. Pergerakan pagu dimaksudkan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi penambahan dan pengurangan biaya anggaran pada masing-masing sub kegiatan. ‘’Dalam pembahasan pra RKA ini, ada poin belanjanya yang berlebih dan ada yang kurang, maka disinkronkan dan disesuaikan dengan kebutuhan,’’ ulasnya. Penyusunan RKA di masing-masing OPD tetap menyesuaikan dengan RKA induk. Disesuaikan dengan Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Biaya Umum (SBU), Standar Satuan Harga (SSH) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) yang sudah disusun oleh Badan Keuangan Daerah (BKD). BACA JUGA:Karang Jaya Lanjutkan Program Bedah Rumah ‘’Penyusunan RKA ini tetap mengacu kepada komponen penyusunan anggaran yang telah ditetapkan BKD. Sesuai ASB, SBU, SSH, dan HSPK,’’ tegasnya. Tidak cukup sampai di situ, setelah pembahasan pra RKA OPD, TAPD akan melangkah ke tahapan berikutnya. Kembali membahas kebijakan anggaran pemerintah daerah yang akan dilaksanakan tahun 2025. ‘’Apa-apa saja kegiatan prioritas yang akan kita laksanakan. Setelah kelar, maka RKPD yang sudah final itu nanti direview oleh Inspektorat. Hasil review Inspektorat, RKPD difasilitasi oleh Gubernur Bengkulu melalui Bappeda Provinsi. Setelah difasilitasi oleh provinsi, barulah kita tetapkan RKPD Kabupaten Mukomuko 2025,’’ terangnya. Target penetapan RKPD di pertengahan Juni. Selanjutnya, setelah RKPD ditetapkan barulah TAPD menyusun Rancangan KUA PPAS. BACA JUGA:Masjid Darussalam Menjadi Lokasi Keberangkatan JCH dari 6 Kecamatan ‘’Rancangan KUA PPAS ini disampaikan ke Bupati Mukomuko, dan disetujui bupati baru disampaikan ke DPRD. Setelah disampaikan, baru akan ada pembahasan Rancangan KUA PPAS antara eksekutif dengan legislatif, sehingga ditetapkan menjadi KUA PPAS,’’ demikian Haryanto.*
Kategori :