Pemkab Mukomuko Segera Lelang 56 Unit Kendaraan Dinas yang Tak Layak Pakai

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti.--RADAR UTARA

koranrm.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) dalam waktu dekat akan melaksanakan lelang terhadap puluhan kendaraan dinas roda dua yang sudah tidak lagi layak pakai. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan efisiensi pengelolaan aset milik daerah.

Berdasarkan hasil inventarisasi, BKD mencatat sedikitnya 56 unit sepeda motor dinas akan dilelang. Seluruh kendaraan tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang sudah berusia lama dan tidak lagi bisa dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan operasional perangkat daerah.

Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, menjelaskan bahwa tahapan persiapan lelang sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu telah turun langsung ke Mukomuko untuk melakukan penilaian fisik maupun administrasi terhadap aset yang akan dilelang.

“Tim dari KPKNL Bengkulu sudah melakukan penilaian di lapangan. Setelah hasil penilaian keluar dan proses administrasi selesai, barulah kita jadwalkan pelaksanaan lelangnya,” jelas Eva, Minggu (19/10).

Eva menegaskan bahwa pelaksanaan lelang ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban aset yang sudah tidak produktif, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen Pemkab Mukomuko dalam mewujudkan pengelolaan barang milik daerah (BMD) yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, hasil dari lelang kendaraan nantinya akan disetorkan langsung ke kas daerah. Dana tersebut akan menjadi salah satu sumber penerimaan sah dan selanjutnya dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah daerah, khususnya terkait pengelolaan aset dan pelayanan publik.

“Kendaraan yang dilelang rata-rata sudah tidak bisa dioperasikan lagi, sebagian besar mengalami kerusakan berat. Namun, proses lelang tetap dilakukan secara terbuka agar masyarakat yang berminat dapat ikut serta melalui mekanisme resmi,” terangnya.

Langkah lelang kendaraan dinas ini, sambung Eva, sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemkab Mukomuko dalam menegakkan prinsip good governance. Dengan begitu, tidak ada lagi barang milik daerah yang terbengkalai atau menumpuk tanpa fungsi yang jelas.

“Setiap aset yang sudah tidak produktif akan segera dihapuskan sesuai prosedur. Hasil lelang juga akan kembali kepada masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan,” pungkasnya.

Dengan adanya pelelangan ini, Pemkab Mukomuko berharap penataan aset dapat berjalan lebih tertib dan efisien. Selain meringankan beban daerah, langkah tersebut juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan