Ralisasi PAD Melebihi Target, Tahun 2026 Naik Rp 73 Miliar
Kantor Badan Keuangan Daerah Mukomuko.-Amris-Sceenshot
koranrm.id - Tahun 2025 ini, pemerintah Kabupaten Mukomuko memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 65 miliar. Hebatnya, belum sampai akhir tahun, PAD yang terkumpul dari pajak, retsribusi dan pendapatan sah lainnya sudah mencapai Rp 102 miliar, jauh diatas target. Seiring dengan membaiknya kinerja untuk pendapatan, maka tahun depan 2026, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menaikkan target PAD hingga Rp 73 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, membenarkan bahwa untuk tahun ini capaian pendapatan cukup bagus, hingga sekarang sudah mencapai Rp 102 miliar dari target Rp 63 miliar. Jelang tutup tahun, pendapatan 2025 masih berpeluang bertambah, karena ada beberapa potensi pendapatan yang masih proses penagihan.
"Realisasi PAD lebih dari Rp100 miliar diatas target Rp63 miliar. Mungkin saja sampai tutup tahun ada penambahan," katanya.
Untuk tahun depan, lanjutnya, target PAD dinaikkan Rp73 miliar dan ini rasional. Tercapainya pendapatan diatas target tahun ini, berasal dari berbagai sumber pendapatan daerah, meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), opsen pajak kendaraan bermotor, serta sejumlah retribusi daerah lainnya. Seluruh elemen pendapatan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan sepanjang 2025.
Eva mengakui, keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya intensif pemerintah daerah dalam mendorong kesadaran wajib pajak, optimalisasi sistem pemungutan, peningkatan pelayanan publik, serta penataan administrasi keuangan daerah.
"Kami juga terus memperkuat koordinasi antarlembaga untuk memastikan kebijakan fiskal berjalan efektif dan efisien," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Mukomuko optimistis target PAD tahun 2026 dapat direalisasikan dengan baik. Sejumlah strategi telah disiapkan, termasuk mendorong perbaikan layanan pajak, meningkatkan digitalisasi sistem pembayaran, serta memperluas basis wajib pajak di sektor-sektor potensial.
"Harapannya, peningkatan pendapatan ini akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah," tambahnya.
Peningkatan target PAD ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam membiayai program prioritas, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan kebijakan menaikkan target pendapatan juga menjadi penanda bahwa perekonomian daerah harus terus bergerak positif dan berkembang.