radarmukomukobacakoran.com - Pemerintah Kabupaten Mukomuko di bawah kepemimpinan Sapuan - Wasri mulai persiapkan rencana program daerah tahun 2025 lewat Musrebang. Hal penting yang diingatkan bupati, harus ada penyelarasan dan sinkronisasi program pemerintah yang di dalamnya meliputi empat pilar pembangunan nasional sebagai fondasi dalam mewujudkan visi Indonesia menjadi kekuatan ekonomi dunia tahun 2045.
Dikatakan bupati, menyangkut dengan arah kebijakan pembangunan yang bakal dituangkan ke dalam RPJMD disesuaikan dengan tugas dan kewenangan daerah. Yang perlu diperhatikan adalah yang berkaitan dengan pelayanan dasar. "Arah kebijakan pembangunan disesuaikan tugas dan kewenangan daerah. Ini yang dikedepankan dan dituangkan dalam cakupan untuk 20 tahun ke depan," kata Bupati. Lanjutnya, yang utama yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPJMD adalah menyangkut dengan pelayanan dasar, harus tersusun secara baik dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). BACA JUGA:Bupati Mukomuko Minta Perumda BPR Jaga Kepercayaan Masyarakat "SPM daerah harus terprogram dengan baik. Selama ini standar pelayanan kita kurang. Alhamdulillah SPM kita 2023 sudah mulai membaik," ujarnya. Masih dikatakannya, pembangunan tidak serta-merta terpaku dengan pembangunan yang bersifat fisik. Akan tetapi, juga dalam hal membangun Sumber Daya Manusia (SDM). Ia mencontohkan dengan negara luar seperti Jepang. Pembangunan bermula dari SDM. "Kalau SDM-nya sudah bagus, mumpuni semuanya bisa diprogramkan," tutur Sapuan. Bupati Mukomuko, H. Sapuan juga menyampaikan bahwa laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mukomuko mengalami trend fluktuatif pada tahun 2023. Sedangkan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Mukomuko setiap tahunnya mengalami kenaikan rata-rata 0,46 persen per tahun. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dapat meningkat 1,85 persen. Disampaikan Sapuan, persentase penduduk miskin di Kabupaten Mukomuko, setiap tahun mengalami trend penurunan positif 0,68 persen. Tinggal pengangguran terbuka mengalami trend fluktuatif dan cenderung turun selama 3 tahun terakhir. "Penduduk miskin di Mukomuko tahun 2023 sebesar 10,76. Sudah di bawah rata-rata provinsi, tapi di atas rata-rata nasional, 9,4 persen," jelas Sapuan. BACA JUGA:Kades Keluhkan Lambannya Pencairan ADD Kepala Bappelitbangda Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si, menyampaikan bahwa dasar hukum penyusunan RKPD 2025 adalah Undang-Undang No. 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. ‘’RKPD wajib disusun sebagai dokumen rencana pembangunan tahunan daerah,’’ ujarnya. Gianto, jadwal penyusunan RKPD 2025 ini diawali dengan pra Musrenbang oleh pemerintah desa pada Desember 2023 hingga Januari 2024. Dilanjutkan dengan Musrenbangcam pada Februari. Sebelum dilakukan Musrenbangkab ini, lebih dulu digelar Forum Konsultasi Publik (FKP). Langkah selanjutnya adalah penyusunan rancangan akhir RKPD 2025, berlangsung pada April hingga Mei. "Hasil Musrenbangcam ada 490 usulan yang disampaikan. Dan usulan pokok-pokok pikiran DPRD Mukomuko 185. Total ada 675 usulan yang tersebar di 13 dinas/instansi," tutup Gianto.*
Kategori :