Pemda MM Gencarkan Vaksinasi Hewan untuk Perkuat Pengendalian Rabies

Kesadaran Masyarakat Terhadap Vaksinasi Rabies Meningkat --screnshoot dari web

koranrm.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian terus memperkuat upaya pengendalian rabies dengan menggencarkan vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menekan potensi penularan penyakit yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani Ilyas, S.Pt, mengatakan pihaknya telah mengerahkan petugas kesehatan hewan ke berbagai desa dan kecamatan untuk memberikan vaksinasi rabies gratis bagi anjing, kucing, dan kera milik warga.

“Rabies bukan persoalan ringan. Pencegahannya harus dimulai dari kesadaran pemilik hewan. Vaksinasi adalah langkah paling efektif, dan kami minta masyarakat ikut serta,” tegas Pitriyani.

Ia menjelaskan bahwa meskipun jumlah kasus dapat ditekan setiap tahun, risiko penularan tetap ada jika hewan peliharaan tidak divaksin secara berkala. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan pengendalian rabies di daerah tersebut.

Selain vaksinasi, Dinas Pertanian juga memperkuat pengawasan terhadap laporan gigitan hewan serta memastikan setiap kasus ditangani dengan cepat. Edukasi lapangan terus dilakukan agar warga memahami bahaya rabies dan langkah pencegahannya.

“Pemerintah sudah menyiapkan vaksin dan tenaga medis. Tinggal bagaimana masyarakat ikut ambil bagian dengan membawa hewan peliharaannya ke petugas. Jika semua bergerak, penyebaran rabies bisa kita tekan,” tambahnya.

Pitriyani menegaskan bahwa pengendalian rabies bukan hanya program tahunan, melainkan strategi jangka panjang untuk menjadikan Mukomuko sebagai wilayah yang aman dari ancaman rabies.

“Dengan pengawasan yang diperketat dan dukungan masyarakat, kami optimistis pengendalian rabies dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko merilis data terbaru terkait perkembangan kasus gigitan HPR. Pada Oktober 2025, tercatat 11 kasus gigitan, menurun signifikan dibandingkan 20 kasus pada September 2025.

Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan. Kabid Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mukomuko, Hamdan, menjelaskan bahwa total kasus gigitan HPR dari Januari hingga Oktober 2025 telah mencapai 160 kasus.

“Kasus tertinggi terjadi pada Juli dengan 31 kasus, sementara jumlah terendah tercatat pada Maret dengan 9 kasus,” kata Hamdan, Jumat (21/11/2025).

Hamdan memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis, termasuk pencucian luka serta pemberian vaksin antirabies (VAR) di fasilitas kesehatan setempat. Ia mengingatkan bahwa penanganan cepat sangat penting untuk mencegah dampak fatal.

“Apabila lambat ditangani, risiko kondisi memburuk meningkat signifikan. Setelah virus rabies mencapai sistem saraf pusat, intervensi medis tidak lagi efektif,” tegasnya.

Masyarakat yang mengalami gigitan hewan dianjurkan segera mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama sedikitnya 15 menit, kemudian mengoleskan antiseptik dan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk memperoleh vaksinasi rabies.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan