KORAN DIGITAL RM - Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H., meninjau lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) terjauh dalam kategori sulit terjangkau di wilayah Kabupaten Mukomuko. TPS terjauh ada di Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman.
Dalam kesempatan ini, Kapolres didampingi Komandan Kodim (Dandim) 0428/MM, Letkol Inf Andri Suratman. Juga termasuk dalam rombongan, Kapolsek Mukomuko Selatan, Komisioner KPU Mukomuko, Bawaslu Mukomuko, serta penyelenggara Pemilu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan para personel Gabungan TNI POLRI lainnya, Sabtu (11/11). Kapolres Mukomuko mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan deteksi dini secara langsung dari pimpinan, terkait TPS terjauh. Tujuannya untuk melakukan rencana pengaman yang tepat dan objektif pada pelaksanaan Pemilu nantinya. BACA JUGA:Bangunan tidak Tepat Sasaran, Menurunkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah Daerah yang paling sulit dijangkau dan termasuk kategori rawan, tujuannya untuk memastikan bahwa nantinya dalam pelaksanaan pemungutan suara benar-benar dapat dilaksanakan serta logistik Pemilu dapat sampai di lokasi dengan baik. Juga mengkaji terjadinya gangguan saat pemilihan berlangsung. ‘’Saat ini kita berada di wilayah Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman. Saya bersama Dandim 0428/Mukomuko, KPU, dan Bawaslu bersama tokoh masyarakat melaksanakan pengecekan tempat yang akan dijadikan TPS,’’ ungkap Kapolres Mukomuko. Pihaknya mengajak para penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan, PPK dan Panwascam, untuk memupuk sinergitas aparat pengamanan dan penyelenggara Pemilu, serta yang paling utama adalah Polri bersama dengan TNI siap memberikan pengamanan dalam rangka terciptanya Pemilu yang aman dan damai. BACA JUGA:Ibu-ibu ‘Berantem’ dengan Harga Cabai ‘’Selain ke Gajah Makmur ini, kami juga akan ke desa lain yang sulit dijangkau. Kami akan mempelajari kesulitan yang dihadapi penyelenggara Pemilu, juga menyiapkan langkah sebagai antisipasi,’’ tambah Kapolres. Sementara itu Komisioner KPU Mukomuko Devisi Hukum, Efra Budiman, S.H,. menjelaskan, di Kecamatan Malin Deman, terdapat 10 TPS dikategorikan sulit terjangkau. Salah satunya di Desa Gajah Makmur ini, di desa ini nantinya ada 4 TPS yang dikategorikan sulit yang dalam artian terkait jarak tempuh yang sangat jauh, akan tetapi kami akan tetap memastikan bahwa logistik Pemilu akan sampai di lokasi dengan aman. ‘’Kami sudah memetakan TPS yang jauh dari pusat kota. Juga sudah mempelajari medan yang ada. Juga sudah menyiapkan strategi distribusi logistik Pemilu,’’ dengan Efra.*
Kategori :