Dalam konteks praktik kebersihan mulut selama berpuasa, menyikat gigi tidaklah dilarang. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata, “Lebih utama adalah orang yang berpuasa tidak menyikat gigi (dengan pasta).
Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya.” Namun, jika tidak ada yang tertelan, maka sikat gigi tidak membatalkan puasa.
Dengan demikian, puasa mengajarkan kita untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan rohani dan jasmani. Ia mengingatkan kita bahwa setiap pengorbanan yang kita lakukan dengan niat yang tulus akan menghasilkan keharuman yang abadi, sebuah keharuman yang tidak hanya diakui di dunia, tetapi juga di akhirat.
Puasa, dengan segala tantangan dan hikmahnya, adalah waktu untuk kita merenungkan esensi dari kehidupan yang sesungguhnya, di mana setiap tindakan kecil kita memiliki makna yang mendalam dan berharga di sisi Allah SWT.*