KORANRM.ID – Mayoritas pemerintah desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan V Koto, belum pengajuan pencairan tahap satu. Salah satunya seperti Pemdes Pondok Panjang. Sebab pemerintah desa masih kebut posting berkas APBDes Tahun Anggaran (TA) 2025 ke dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Setelah APBDes selesai posting, barulah pihak desa dapat lanjut ke tahap pengajuan.
BACA JUGA:RAPBDes TA 2025 Arah Tiga Masih Dikebut BACA JUGA:Seluruh Desa di Kecamatan Air Manjuto Belum Kantongi Nomor Register RAPBDes 2025 Kades Pondok Panjang, Abdul Karim, mengatakan, terkait register berkas APBDes ke bagian hukum Setdakab Mukomuko sudah cukup lama dilakukan. Sekarang pihaknya mulai lanjut ke tahap posting berkas APBDes 2025. Tahap posting berkas APBDes juga cukup memakan waktu, karena kondisi jaringan internet ikut mempengaruhi. Sebab APBDes diposting dalam aplikasi yang bernama Siskeudes. Sehingga posting APBDes ke Siskeudes juga menjadi salah satu syarat untuk melakukan pengajuan pencairan. Baik pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). “Kami belum pengajuan tahap satu, karena masih kebut untuk menyelesaikan posting APBDes 2025,”katanya. BACA JUGA:Ini Daftar Juara T-Two Fiesta CUP VIII SMPN 22 Mukomuko Lanjutnya, namun demikian, ia telah menargetkan posting APBDes bisa tuntas dalam waktu dekat. Setelah kegiatan posting selesai, barulah pihaknya bisa lanjut melengkapi berkas pengajuan pencairan tahap satu. Proses penyusunan berkas pengajuan juga bakal dikebut agar bisa cepat ke tahap evaluasi di tingkat kecamatan. “Selesai posting, barulah kita lanjut tahap melengkapi seluruh berkas persyaratan pengajuan tahap satu dan evaluasi ke kecamatan,”sambungnya. BACA JUGA:Air Bikuk 'Pecah Telur' Evaluasi RAPBDes di Tingkat Kecamatan Karena berkas pengajuan pencairan desa harus dievaluasi ditingkat kecamatan terlebih dahulu. Jika dalam evaluasi terdapat kekurangan, desa harus melengkapinya. Namun kalau semua berkas pengajuan lengkap, kecamatan akan mengeluarkan rekomendasi pengajuan. Setelah itu, berkas pengajuan naik ke tingkat kabupaten. “Kita tergetkan bisa pengajuan di bulan ini, muda-mudahan nanti evaluasi tingkat kecamatan lancar hingga berkas pengajuan disampaikan ke kebupaten,”tutupnya.
Kategori :