APBDes 2025 Sudah Direalisasi Medan Jaya Siap Sambut 2026

Kepala Desa (Kades) Medan Jaya, Afrizal (Akang)--

koranrm.id - Setelah merealisasikan semua kegiatan yang sudah ditetapkan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggran (TA) 2025, selayang Pemerintah Desa (Pemdes) Medan Jaya Kecamatan Ipuh siap menyongsong dan smabut tahun Anggran Baru 2026.

Untuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA 2026 sudah ditetapkan oleh BPD melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbanhdes) beberapa waktu. Sembari menunggu kepastian petunjuk teknis dan program prioritas dalam penggunaan Dana Desa (DD) TA 2026 mendatang. Sekarang Pemdes Medan Jaya mulai menyusun dokumen APBDes untuk tahum 2026. 

Kepala Desa (Kades) Medan Jaya, Afrizal (Akang) saat dihubungi mengatakan, untuk pelaksanaan kejauhan yang sudah ditetapkan dalam APBDes TA 2025 ini, sudah selsai dilaksanakan. Baik itu kegiatan pembangunan fisik maupun kegiatan non fisik.

Seperti kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kegiatan program ketahanan lamban juga sudah terealisasi. Untuk kegiatan yang belum terealisasi 100 persen saat ini, yaitu program penyaluran BLT-DD. Untuk penyaluran sekarang baru sebatas bulan berjalan yaitu Oktober 2025 ini. Yang belum tersalurkan tinggal November dan Desember.

"Semua kegiatan sudah kita realisasi seusia dengan jenis kegiatan yang sudah kita tetapkan dalam APBDes. Insya Allah semuanya sudah seusai dengan perencanaan yang sudah kita sepakati bersama," ungkap Akang tempo hari.

Lanjutnya, untuk kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari DD TA 2025 ini, semuanya sudah dicek oleh tim Monev dari kecamatan beberapa hari yang lalau. Selain mengecek bangunan fisik yang sudah mereka kerjakan. Semua berkas atau dokumen administrasi yang terkait dengan pertanggungjawaban juga sudah dicek.

Khusus untuk kegiatan fisik, tidak ada temuan Masalah volume yang kurang atau tidak sesuai dengan perencaan dan desain gambar dan RAB. Termasuk dokumen administrasi, secara garis besar juga bisa dipertanggungjawabkan. Hanya ada beberapa dokumen administrasi saja yang masih kurang, dan sekarang sudah dilengkapi dengan baik.

"Penggunaan DD tahap I dan tahap II di Desa Medan Jaya sudah dimonitoring kecamatan. Secara umum semua penggunaan anggran bisa dipertanggungjawabkan. Dan sekarang kita fokus untuk persiapan tahun anggran baru 2026," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan