KORANRM.ID - Sesuai dengan jadwal Rabu,(5/2) kemarin Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu) melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Menariknya dalam Musrenbangcam itu, seyogyanya anggota DPRD Dapil setempat hadir langsung untuk melihat dan mendengar usulan pembangunan yang disampaikan masing-masing desa. Dan mengawal pembangunan usulan dari setiap desa. Tapi, sayangya dalam Musrenbangcam tersebut tidak ada satupun anggota DPRD dari Dapil setempat hadir dalam kegiatan Musrenbangcam tersebut. Meskipun tanpa anggota dewan, kegiatan Musrenbangcam Pondok Suguh tetap berjalan dengan sukses. Semua desa mengusulkan pembangunan prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Dalam Kegiatan Musrenbangcam tersebut dihadiri Asisten II, perwakilan Kepala Bappelitbangda yang diwakili oleh Kabid Ekonomi dan Sosial Budaya, dan Tenaga Ahli Pendamping Desa, selain itu juga hadir Kepala KUA Kecamatan Ponsu, Kepala Puskesmas Ponsu, Kades dan sekdes se Kecamatan Ponsu, ketua BPD se Kecamatan Ponsu, serta tokoh masyarakat Kecamatan Pondok Suguh.
BACA JUGA:Musrenbangcam Pondok Suguh Sukses BACA JUGA:Warga Buras Peringati Isra’ mikraj, Ustaz Taufik Nabi Dipejalankan Kesidrotul Muntaha Umatnya Kesini Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, Musrenbangcam ini merupakan bagian dari tindaklanjut Musrenbangdes. Mana kegiatan yang tidak tercover oleh Dana Desa (DD) diusulkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini. Untuk selanjutnya dengan waktu yang berdebar semua usulan prioritas yang disampaikan oleh masing-masing desa ini, dilanjutkan ke Musrenbang tingkat Kabupaten. Seusai dengan kesepakatan setiap desa diminta untuk mengusulkan 2 item pembangunan yang menjadi prioritas. "Alhamdulilah, semua desa di kecamatan Pondok Suguh ini sudah menyampaikan usulan prioritas masing-masing. Kita sepakati dalam Musrenbangcam ini, selanjutnya nanti akan diteruskan ke Musrenbang tingkat Kabupaten Mukomuko, untuk dibahas kembali dak menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah," sampai Rustam Effendi Rabu,(5/2). Lanjutnya, semula usulan yang sudah disampaikan oleh masing-masing desa ini terdata sebanyak 56 usulan. Setelah dipilih dan dipilah bersama dengan acuan program prioritas kabupaten, dari 56 usulan tersebut menjadi 51 usulan. Kemudian dipilah lagi hingga menjadi 22 usulan. 22 usulan yang disampaikan oleh desa inilah yang ditetapkan, kemudian akan diteruskan ke kabupaten untuk dibahas kembali dalam Musrenbang tingkat Kabupaten nanti. Harusnya dalam kesempatan ini, anggota dewan hadir dalam kegiatan ini, untuk menyamakan programnya. Seperti pengunaan dana aspirasi dan lain sebagainya. Namun, pihaknya mendapat informasi anggota dewan lagi ada kegiatan di daerah Jambi. Jadi yang bersangkutan tidak bisa hadir. "Hasil usulan yang kita finalkan dalam kegiatan ini nanti, akan kita teruskan ke anggota dewan untuk mengawal usulan yang disampaikan masing-masing desa ini di tingkat kabupaten," tambah Rustam. BACA JUGA:Gaji dari APBD, PPPK Paruh Waktu Tidak Ada Jaminan Sementara Kepala Bappelitbangda Mukomuko, Gianto, M.Si yang diwakili Kabid Ekonomi dan Sosial Budaya, Riskan, SE dalam kemenangan itu juga mengatakan, setelah Musrenbangcam di tingkat kecamatan, nanti dilanjutkan ke Musrenbang di tingkat Kabupaten. Menurutnya, untuk usulan pembangunan semua desa sudah mengakses Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dalam penginputan usulan pembangunan desa koordinasi dengan Bappelitbangda. "Dalam hal perencanaan ini, harus dan wajib kita laksanakan. Semua desa harus input usulan. Kalau desa tidak menginput maka nanti akan dievaluasi. Demikian juga dengan Pokok Pikiran (Pikir) dewan, juga selaras dengan Musrenbangcam. Usulan pembangunan diinput dari bawah dari desa. Khusus di Kecamatan Pondok Suguh, dari 56 usulan menjadi 51 usulan, kemudian mengerucut lagi menjadi 22 usulan. Inikah yang akan meluncur dan dibahas dalam Musrenbangkab nanti. Setelah itu nanti masuk dalam RKPD Kabupaten yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran," paparnya. BACA JUGA:Musrenbangcam, Kecamatan V Koto Usulkan Aula dan Fasilitas Internet Di Sisi lain Asisten II Sekretariat Daerah Mukomuko, Agus Sumarman, MM yang hadir dalam Musrenbangcam tersebut mengatasi, Musrenbangcam tahun 2025 ini untuk tahun 2026. Jadi, perencanaan pembangunan ini bersifat berkelanjutan. Kegiatan untuk tahun 2026 tahun 2025 ini disusun dan ditetapkan. Perencanaan pembangunan tidak hanya infrastruktur saja, tetapi ada juga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan yang lain sebagainya. Yang terpenting, semua perencanaan Pembangunan harus selaras dengan prioritas pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga tingkat pemerintah kabupaten. "Karena anggaran terbesar APBD ini dari pemerintah pusat. Pendapatan asli daerah hanya beberapa persen saja. Kita harus tetap semangat tetap optimis. Hasil kesepakatan diskusi yang kita tetapkan di Musrenbangcam ini nanti akan kita teruskan ke kabupaten untuk dibahas di tingkat kabupaten," jelasnya. Di samping itu, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Mukomuko, Aswanto, S.Sos yang menghadiri langsung kegiatan Musrenbangcam Pondok Suguh ini, juga mengatakan, pihaknya dari pendamping desa fokusnya ada pada penggunaan Dana Desa (DD). Namun, pihaknya tetap mendampingi desa dalam mengusulkan pembangunan. Setelah Musrenbangdes di desa. Muncul usulan pembangunan yang tidak bisa dicover oleh DD. Yang tidak bisa tercover DD ini disarankan untuk diusulkan dalam Musrenbangcam. "Kami dari Pendamping desa fokusnya pendampingan DD. Namun, kami juga mendampingi desa dalam mengusulkan pembangunan yang tidak tercover oleh DD. Kami dari pendampingan desa juga berkepentingan untuk pembangunan dan kemajuan desa. Mana kegiatan yang tidak mampu direalisasikan oleh DD, kita sarankan desa untuk mengusulkan ke kabupaten mengunakan dana dari APBD, DAK dan DAU dan anggaran lainnya," tambahnya.(ide)
Kategori :