Tahun Ini PPDB Berganti Nama Jadi SPMB Dengan Empat Jalur Penerimaan Siswa Baru

Selasa 04 Feb 2025 - 19:42 WIB
Reporter : Deni Saputra
Editor : SAHAD

KORANRM.ID – Tahun ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pengumuman rencana pergantian PPDB ke SPMB tahun 2025 ini, telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, beberapa waktu lalu. Dimana untuk SPMB sendiri, memiliki empat jalur penerimaan perserta didik baru. Pertama jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi. 

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti mengatakan, pergantian dari PPBD menjadi SPMB bukan hanya sebatas nama. Karena pergantian tersebut juga bertujuan untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, pergantian nama ini juga akan sejalan dengan visi dan misi Kemendikdasmen. 

BACA JUGA:Peringati Momen Isra Mi'raj, SMPN 12 Mukomuko Geber Lomba Keagamaan

BACA JUGA:Kadus di Desa Penarik Ramai-ramai Mengundurkan Diri

“Bukan hanya sekedar pergantian nama saja, tentu program ini nantinya bakal mendukung visi misi kami agar warga negera Indonesia dapat pendidikan berkualitas,”tuturnya. 

Dalam SPMB, pemerintah juga bakal menjadikan sistem domisili dan bukan lagi sistem zonasi seperti tahun sebelumnya. Namun demikian, sampai saat ini Kemendikdasmen masih menggodok terkait pelaksanaan teknis jalur baru ini. Namun demikian, ia juga menjelaskan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak ada perbedaan signifikan. Hanya saja perbedaan kuota penerimaan siswa dari empat jalur, yakni domisili, afirmasi dan prestasi serta mutasi yang disediakan dalam SPMB. 

“Selama ini masyarakat banyak yang kurang paham sistem PPBD, karena menganggap penerimaan murid dengan sistem zonasi. Maka sistem baru ini kami jalur tersebut,”tambahnya. 

BACA JUGA:Usulan Pj Kades Air Berau Naik ke Tingkat Kabupaten

Lanjutnya, untuk jalur domisili, impelemtasinya tergantung tempat tinggal siswa bersangkutan. Sedangkan jalur prestasi nantinya akan ada dua bidang, yakni prestasi akademik dan prestasi non akademik. Sedangkan jalur afirmasi dikhususkan untuk siswa penyandang disabilitas dan kurang mampu. Kemudian untuk sistem mutasi untuk siswa yang orang tuanya bertugas di daerah tertentu. 

“Sementara itulah gambaran fungsi dari masing-masing jalur di SPMB yang bakal dilakukan tahun 2025 ini,”tutupnya.

 

Kategori :