Pegawai Sekretariat Bawaslu Mukomuko Mundur Massal

Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo--

Sekda: Segera Disiapkan Penggantinya

KORAN DIGITAL RM - Aktivitas Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu sedikit mandek. Pasca mundurnya 5 orang pegawai Pemda Mukomuko yang diperbantukan pada sekretariat Bawaslu, sejak awal Januari 2024 lalu. 

Untuk kelancaran aktivitas di Sekretariat Bawaslu Mukomuko, seyogianya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko segera menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pengganti. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo kepada Radar Mukomuko, Kamis, 11 Januari 2024. Ia menyampaikan, sejak pengunduran diri 5 orang pegawai sekretariat, termasuk koordinator sekretariat, aktivitas Sekretariat Bawaslu mandek. 

BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi Mukomuko Berkurang 50 persen

Menyikapi hal itu, secara prosedural pihaknya telah melayangkan surat resmi ke Pemda Mukomuko. Meminta pihak Pemda menetapkan kembali ASN untuk diperbantukan di Sekretariat Bawaslu. 

‘’Bersurat sudah, komunikasi langsung juga sudah. Ini urgen, karena tahapan Pemilu jalan terus,’’ ungkap Teguh Wibowo. 

‘’Dan pelaksanaan tinggal menghitung hari. Dan kami minta terkait kebutuhan pegawai sekretariat ini dapat segera dikabulkan sesuai yang kebutuhan. Seperti sekarang, secara jujur aktivitas sekretariat mandek,’’ imbuhnya. 

Teguh Wibowo menyampaikan, sesuai kebutuhan pengisian tugas pada sekretariat, setidaknya butuh 5 hingga 6 orang ASN. Namun, kata Teguh, hingga saat ini pihak Pemda baru menetapkan 2 ASN yang bakal diperbantukan di sekretariat. 

‘’Sampai hari ini, baru dua nama yang disampaikan ke kita. Itu belum mencukupi sesuai dengan yang dibutuhkan. Dengan demikian, kita berharap Pemda dapat segera mengabulkan sesuai yang diminta. Minimal 5 orang,’’ pintanya.  

BACA JUGA:Inilah Pesan Sekda Kepada Kades Brangan Mulya PAW

Adapun 5 ASN yang dibutuhkan untuk diperbantukan di sekretariat Bawaslu Mukomuko untuk mengisi posisi jabatan Koordinator Sekretariat, Bendahara dan Perencanaan.

Kemudian, Staf Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data, dan Informasi, Staf Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas dan Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan  Penyelesaian Sengketa.

‘’Dengan mempertimbangkan Pemilu sebentar lagi dihelat, kami minta permohonan ASN ini dapat segera dikabulkan. Begitu lengkap, kami akan segera pleno untuk penetapan posisi jabatan masing-masingnya,’’ ulasnya.

Tag
Share