Kades Lubuk Gedang Imbau Petani Tidak Lakukan Alih Fungsi Lahan

Tanaman sawit yang menjamur di lahan perasawahan Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Kades Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang mengimbau para petani di wilayahnya supaya tidak mengalih fungsikan lahan pertanian ke perkebunan kelapa sawit. Sebab tanaman sawit baru diwilayah persawahan Lubuk Gedang, khsususnya yang memanfaatkan Daerah Irigasi (DI) Manjuto Kiri mulai banyak menjamur. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke perkebunan secara masif. 

Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi menyampaikan, beberapa waktu lalu ia meninjau lokasi lahan persawahan wilayah desanya. Maka didapatilah beberapa lahan persawahan yang memanfaatkan DI Manjuto Kanan ada tanaman sawit baru. Sehingga telihat banyak sekali tanaman sawit tersebut menjamur di tepi-tepi jalan dan pematang sawah. Baik tanaman sawit yang sudah lumayan besar dengan usia satu tahun maupun bibit sawit yang baru ditanam.

“Kita akan mulai ingatkan lagi kepada para petani agar tidak mengganti lahan persawahan dengan perkebunan sawit,”ujar Kades.

BACA JUGA:Inilah Tipe dan Kebutuhan Tenaga Kerja di Rumah Sakit Pratama yang Sedang Dibangun

Masih Kades, pasalnya Lubuk Gedang termasuk wilayah produksi padi di Kabupaten Mukomuko. Sehingga lahan persawahan di Lubuk Gedang sangat berpengaruh terhadap ketersediaan pangan Kabupaten Mukomuko. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada para petani agar tidak lagi melakukan penanaman sawit di area persawahan. Jika masih ada petani yang melakukan penanaman sawit di lahan persawahan, maka ia tidak segan-segan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan tindakan serius.

“Sawit-sawit yang berada ditepi jalan persawahan ini tentu nanti akan kita tindaklanjuti dengan para petani,”ujarnya.

BACA JUGA:Kesan Tidak Baik Sambut Kedatangan Kasat Lantas Baru di Mukomuko

Ia juga mengatakan, bahwa imbauan ini sebagai upaya mempertahankan lahan persawahan sehingga produksi padi di Lubuk Gedang tidak menurun akibat dialih fungsikan. Selain itu, langkah ini juga sebagai bentuk pencegahan dini terjadinya alih fungsi lahan secara besar-besaran. Sebab jika semakin dibiarkan, maka permasalahan ini akan semakin serius. 

“Kita akan coba sampaikan kepada para petani secara terus menerus imbauan ini. Hal ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya alih fungsi lahan pertanian secara besar-besaran,”demikian Kades.*

Tag
Share