20 Warga Mekar Sari Tersenyum Sumringah

BLT: Kegiatan Penyaluran BLT-DD Desa Mekar Sari --

KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 20 warga Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko yang dikategorikan miskin ekstrim, Jumat pagi,(7/6) kemarin  terlihat tersenyum sumringah. Pasalnya, 20 warga tersebut kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) triwulan kedua. Yaitu untuk bulan April, Mei dan bulan Juni. Adapun besaran bantuan tunai yang diterima oleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD itu yakni sebesar Rp 900.000. Pemdes Mekar Sari berharap bantuan uang tunai yang bersumber dari DD tahun 2024 tersebut bisa digunakan masing-masing KPM untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat. Terutama untuk kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:Kalah dari Irak, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Putaran Ketiga

Kepala Desa (Kades) Mekar Sari, Hasan Asmuni mengatakan, sesuai dengan kesiapan pihaknya dari desa. Sekarang BLT-DD untuk triwulan kedua baru siap disalurkan. Sesuai dengan regulasi yang ada. Penyaluran bantuan ini dilakukan setiap bulan. Maksimal 3 bulan satu kali. Program penyaluran BLT-DD ini memang salah satu prioritas penggunaan DD. Dan semua desa penerima DD wajibkan untuk mengalokasikan DD maksimal 25 persen dan minimal 10 persen dari besaran pagu DD yang diterima. "Jumlah KPM BLT-DD kita tahun ini 20 orang. Semua KPM ini adalah warga yang dikategorikan miskin dan tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pun bantuan sosial lain dari pemerintah," kaya Asmuni. 

BACA JUGA:Thaif Kota Bersejarah, Surga Kecil Ditengah Gurun

Lanjutnya, warga yang ditetapkan dan disepakati sebagai penerima BLT-DD ini. Sebelumnya sudah diseleksi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama BPD dan tokoh masyarakat. Sesuai dengan kesepakatan yang dilahirkan dalam musyawarah bersama tersebut. Jumlah penerima BLT-DD di Desa Mekar Sari tahun 2024 ini diketok oleh BPD. 20 warga penerima BLT-DD ini bisa dipastikan sudah memenuhi kriteria dan regulasi yang ada. "Sudah diseleksi dan dimusyawarahkan. Kita pastikan semua KPM ini memenuhi kriteria untuk menerima BLT-DD tahun 2024. Semuanya dikategorikan miskin ekstrim dan tidak mendapat PKH dan program lain dari pemerintah," tambahnya.

BACA JUGA:Kalau Ke Bandung Jangan Lewatkan 8 Makana Khas Bandung Ini

Sementara pendamping desa kecamatan sungai rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd menambahkan, regulasi dan PMK tentang penyaluran BLT-DD ini sudah disosialisasikan ke desa. Acuan desa menetapkan warga penerima BLT-DD ini, harus sesuai dengan regulasi yang ada. Secara garis besar warga penerima BLT-DD ini dikategorikan miskin ekstrim dan tidak terdaftar sebagai penerima PKH. "Tugas kita sebagai pendamping sudah mensosialisasikan regulasi terkait dengan kriteria penerima BLT-DD ini. Sejauh ini warga penerima BLT-DD di desa di dalam wilayah sungai rumbai ini sesuai dengan kriteria dan regulasi yang ada. Karena regulasi tentang BLT-DD ini sudah jelas. Mulai dari kriteria hingga besaran bantuan per bulannya," tambahnya.*

Tag
Share