3 Desa Kecamatan Ipuh Sudah Berstatus Mandiri

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos--

KORAN DIGITAL RM - Sesuai dengan hasil penginputan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 ini. Desa yang menyandang status Mandiri di Kecamatan Ipuh bertambah menjadi 3 desa. Adapun desa yang berhasil menyandang status Mandiri tahun 2024 ini yaitu Desa Tanjung Jaya. Pemerintah Kecamatan Ipuh berharap, Desa yang sudah berstatus Mandiri ini bisa menjadi acuan bagi desa yang masih berstatus Maju. Mulai dari kinerja hingga masalah serapan anggaran dan pelaporan anggaran. Desa yang sudah berstatus Mandiri harus bisa memberi contoh untuk desa yang belum Mandiri. Terutama masalah kedisiplinan kerja.

BACA JUGA:Banjarsari Lanjut Membangun

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos dihubungi mengatakan, tahun sebelumnya desa yang berstatus Mandiri di Kecamatan Ipuh yaitu Desa Pulai Medan Jaya dan Desa Pulai Payung. Sekarang bertambah satu desa lagi, Desa Tanjung Jaya. Jadi desa yang sudah berstatus Mandiri di wilayah Kecamatan Ipuh ini yaitu 3 desa dari 16 desa. Pihaknya berharap desa yang berstatus Mandiri ini kinerjanya bisa lebih baik dan bisa menjadi contoh bagi desa lain yang belum mandiri. "Ya, tahun ini di Kecamatan Ipuh ada 1 desa yang naik status Mandiri. Desa Mandiri ini tentu ada kebanggaan tersendiri bagi desa dan Kecamatan," kata Sepradanur.

Lanjutnya, desa yang sudah berstatus Mandiri ini bisa meningkatkan pelayanan, serapan anggaran, dan pelaporannya juga harus jelas dan lengkap. Itu harapannya terhadap desa yang sudah Mandiri ini. Selain itu, desa Mandiri ini juga harus bisa menjadi contoh dan acuan bagi desa lain. Menurutnya, perbedaan secara signifikan desa Mandiri dan desa Maju ini memang tidak belum terlihat secara signifikan. Namun, yang sudah jelas perbedaannya selayang yaitu, tahapan pencairannya. Dan penggunaan anggaran. Desa yang sudah mandiri pencairan tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen. Kalau desa Maju dibalik tahap 1 sebesar 40 persen dan tahap II sebesar 60 persen. "Yang jelas desa berstatus Mandiri ini grade desanya sudah naik," jelasnya. 

BACA JUGA:Pemdes Banjarsari Godok APBDes Perubahan 2024

Sementara Koordinator TPP Kabupaten Mukomuko, Aswanto, S.Sos sebelumnya mengatakan, belakangan ini banyak desa yang bertanya. Kalau desa yang sudah berstatus Mandiri itu tidak lagi dapat Dana Desa (DD) dan bantuan lain dari pemerintah. Sebenarnya bukan demikian. Menurutnya, desa yang berhasil naik ke status Mandiri ini harus bangga. Karana sudah naik grade. Dan pemerintah pusat akan melirik Desa yang berstatus Mandiri ini. Dalam penginputan data IDM ini tidak main-main. Pihaknya dari hajatan TPP sudah menyarankan agar setiap desa menginput data dalam kuisioner IDM, sesuai dengan kondisi ril dan fakta yang sebenarnya di desa. Dan tidak disarankan untuk memanipulasi data. Yang tidak ada diadakan, dan yang ada ditiadakan. Ini tidak disarankan. Karena data yang diinput dalam IDM ini kedepan menjadi acuan pemerintah. Kalau skor nilai Indeks Lingkungan (IKL), skor nilai Indeks Ekonomi (IKE) dan skor nilai Indeks Sosial (IKS) dalam IDM ini mumpuni dan merubah status desa jangan ditahan.

"Dalam penginputan IDM ini Kita tidak menyarankan desa memanipulasi data. Kita menyarankan penginputan IDM ini sesuai dengan fakta ril yang ada di lapangan. Karana desa yang sudah berstatus Mandiri ini sudah memenuhi salah satu indikator untuk mendapatkan DD tambahan. Tetapi masih banyak indikator lain yang harus dipenuhi seperti percepatan realisasi anggaran dan pelaporannya," imbuh Aswanto.(ide)

Tag
Share