Naik Status Mandiri 3 Desa Di Sungai Rumbai Diekspos

TPP Kabupaten Mukomuko, Camat Sungai Rumbai serta Kades dan BPD foto bersama setelah ekspos hasil input IDM tahun 2024-Dedi-Radar Mukomuko

KORAN DIGITAL RM - Kecamatan Sungai Rumbai resmi mengumumkan tiga desa di wilayahnya naik status Mandiri. Desa yang naik status Mandiri tahun 2024 ini yaitu Desa Banjarsari, Desa Retak Mudik dan Desa Gajah Mati. Kenaikan status desa tersebut diumumkan dalam ekspos hasil input Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 tingkat kecamatan di aula kantor camat sungai rumbai tempo hari. Ekspos hasil penginputan IDM tahun 2024 itu, dihadiri langsung Camat Sungai Rumbai di dampingi Sekcam, Koordinator TPP Kabupaten Mukomuko, kemudian Kades se Kecamatan Sungai Rumbai, Ketua BPD se Kecamatan Sungai Rumbai, operator penginput IDM masing-masing desa, dan seluruh TPP Kecamatan Sungai Rumbai. Hasil ekspos tingkat kecamatan ini nanti diekspos di tingkat Kabupaten.

BACA JUGA:Cara Murah Membuat Tapai Singkong Manis

Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos mengatakan, sesuai dengan hasil input IDM yang sudah dilakukan oleh setiap desa. Alhamdulillah tahun 2024 ini ada 3 desa yang naik grade. Yang sebelumnya menyandang status Maju sekarang naik ke status Mandiri. Tentu menjadi sebuah kebanggan bagi desa yang berhasil naik status Mandiri ini. Namun, pihaknya dari kecamatan berharap bagi desa yang sudah berstatus Mandiri ini bisa menjadi contoh bagi desa lain. Terutama dalam kedisplinan bekerja. Untuk desa yang masih berstatus Maju juga diharapkan untuk tetap konstituen meningkatkan kinerja jajaran pemerintahan desanya. "Tahun ini desa yang berstatus Mandiri bertambah 3 desa. Sehingga desa yang sudah berstatus Mandiri di Kecamatan Sungai Rumbia ini 5 desa dari 9 desa," kata Darmadi.

BACA JUGA:Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Banten, Menteri AHY: Birokrasi Harus Semakin Responsif,

Sementara Koordinator TPP Mukomuko, Aswanto, S.Sos dalam kegiatan ekspos hasil penginputan IDM tahun 2024 itu mengatakan, belakangan ini banyak desa yang bertanya. Kalau desa yang sudah berstatus Mandiri itu tidak lagi dapat Dana Desa (DD) dan bantuan lain dari pemerintah. Sebenarnya bukan demikian. Menurutnya, desa yang berhasil naik ke status Mandiri ini harus bangga. Karana grade. Dan pemerintah pusat akan melirik Desa yang berstatus Mandiri ini. Yang sudah kelihatan bedanya desa Maju dengan Desa Mandiri yaitu tahapan pencairan DD. Desa yang sudah Mandiri pencairan Tahap I sebesar 60 persen dan tahap II 40 persen. Sementara Desa yang Maju pencairan tahap I sebesar 40 persen dan tahap II 60 persen. "Ini yang sudah kelihatan perbedaannya. Desa Mandiri lebih berpeluang melakukan percepatan dalam merealisasi anggaran. Dan masih banyak kelebihan lainnya, termasuk salah satu indikator untuk mendapatkan DD tambahan tahun berjalan," katanya.

BACA JUGA:Cara Penanaman dan Perawatan Strauberry Dalam Pot Agar Cepat Berbuah

Dijelaskannya, penginputan data IDM ini tidak main-main. Pihaknya dari TPP sudah menyarankan agar setiap desa menginput data dalam kuisioner IDM ini sesuai dengan kondisi ril dan fakta yang sebenarnya di desa. Dan tidak disarankan untuk memanipulasi data. Yang tidak ada diadakan, dan yang ada ditiadakan. Ini tidak disarankan. Karena data yang diinput dalam IDM ini kedepan menjadi acuan pemerintah. Kalau skor nilai Indeks Lingkungan (IKL), skor nilai Indeks Ekonomi (IKE) dan skor nilai Indeks Sosial (IKS) dalam IDM ini mumpuni dan merubah status desa jangan sampai ditahan. "Kita tidak menyarankan desa memanipulasi data. Kita menyarankan penginputan IDM ini sesuai dengan fakta ril yang ada di lapangan. Karana desa yang sudah berstatus Mandiri ini sudah memenuhi salah satu indikator untuk mendapatkan DD tambahan. Tetapi masih banyak indikator lain yang harus dipenuhi seperti percepatan realisasi anggaran dan pelaporannya," jelasnya.

Yang perlu ditekankan lanjut Aswanto, bagi desa yang berhasil naik status Mandiri ini. Kedepan diharapkan bisa meningkatkan kinerjanya. Mulai dari percepatan penyusunan perencanaan, merealisasikan anggaran hingga melengkapi pelaporan anggaran yang sudah direalisasikan. Sekarang sudah 55 persen desa di Kecamatan Sungai Rumbia ini berstatus Mandiri. Oleh sebab itu pihaknya berharap kinerja seluruh jajaran Pemerintahan Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini bisa semakin baik. "Tahun lalu ada dua desa yang berhasil mendapatkan DD tambahan. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih dari dua desa yang mendapat DD tambahan," tambahnya.*

Tag
Share