Tidak Mungkin Gaji Dibayar Menggunakan Dana BOS, Ini Trik Kepsek Bantu Honda

--

KORAN DIGITAL RM - Kepala SMPN 30 Mukomuko, Kusnin, S.Pd, M.TPd mengatakan di sekolahnya ada 4 tenaga Honorer Daerah (Honda). Sejauh ini mereka bekerja dengan baik. Tugas yang diberikan kerjakan dengan baik pula. Meskipun kinerjanya baik, pihak sekolah tidak bisa membantu dalam bentuk materi. Dengan kata lain, gaji Honda tidak bisa dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

"Dari 47 sekolah yang ada di Mukomuko, jika gaji Honda dibebankan ke sekolah sekitar 97 persen keuangannya minus," ujar Kusnin saat dihubungi wartawan koran ini, Minggu (19/11).

Apakah gaji Honda bisa dibayar menggunakan dana BOS? Dengan tegas Kusnin mengatakan tidak bisa. Bukan sekadar tidak memiliki dana, tapi bertentangan dengan aturan. Dikatakan Kusnin, pengangkatan Honda melalui Surat Keputusan (SK) bupati. Adalah tidak mungkin, SK Honda dikeluarkan oleh bupati, tapi honornya dibayar oleh sekolah. 

BACA JUGA:Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan Ribuan APK

"Selain tidak ada uangnya, aturan yang ada tidak memungkinkan gaji Honda dibayar sekolah," tambah Kusnin. 

Disampaikan Kusnin, pihaknya juga memiliki trik sendiri dalam hal membantu Honda. Caranya memaksimalkan jam kerja. Kusnin mencontohkan, jika seseorang Honda memiliki 20 jam mengajar dalam 1 minggu, maka dibagi 3 atau 4 hari. Dengan demikian, Honda masih ada waktu untuk bekerja di luar. 

"Kami mengatur sedemikian rupa agar jam mengajar Honda efektif. Dalam 1 minggu, mereka tidak harus ke sekolah setiap hari," tambah Kusnin. 

Dikatakan Kusnin, gaji Honda hanya Rp1 juta per bulan. Jumlah tersebut jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan lagi, gaji tidak dibayar setiap bulan. Tapi 3 atau 4 bulan sekali. Namun demikian, gaji tersebut memiliki arti yang sangat besar bagi mereka. Kebutuhan keluarga bisa terbantu 25 hingga 50 persen. 

"Gaji Honda sangat besar artinya bagi mereka. Kalau sampai tidak bisa dibayar kasihan mereka," ungkap Kusnin. 

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-17 Tersingkir Dari Piala Dunia 2023

Terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko, Rasita, S.Pd, mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Ia mengatakan, apa yang bisa dilakukan sudah dilakukan. Mulai koordinasi dengan pemerintah kabupaten hingga provinsi. Ketika hasilnya belum sesuai harapan, Rasita mengatakan sudah habis langkah. 

"Kami sangat menyayangkan bahwa di Kabupaten Mukomuko ini, pendidikan belum diprioritaskan," demikian Rasita.*

Tag
Share