Pengadaan Lahan Mapolsek Selagan Raya Batal, Ini Penjelasan Camat

Lahan Mapolsek.--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko, dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) berencana melakukan pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan. Ada 3 titik lahan yang akan dibebaskan. Pertama lokasi pembangunan Mapolsek di Kecamatan Selagan Raya. Kedua perluasan res area bundaran di Kelurahan Pasar Mukomuko.

Dan Ketiga pembebasan lahan menuju SDN 07 Kecamatan Kota Mukomuko, di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko. Dari 3 lokasi yang direncanakan, hanya satu yang terealisasi, yakni pembebasan lahan menuju SDN 07 Kota Mukomuko.

Dengan kata lain, pembebasan lahan untuk lokasi Mapolsek Selagan Raya, batal. Sengaimana disampaikan oleh Camat Selagan Raya, yang juga anggota tim kajian, Wahyuana, S.IP Rabu (1/11).

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Provinsi di Talang Medan Makan Korban

Dihubungi wartawan koran ini, Wahyuana menjelaskan, batalnya pengadaan lahan Mapolsek Selagan Raya, disebabkan tidak ada titik temu mengenai harga. Hasil kajian tim, Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tidak sesuai dengan penawaran harga dari pemilik lahan. Berdasarkan kajian tim, nilai lahan ini berada pada angka Rp50 jutaan. Sedangkan penawaran dari pemilik lahan Rp250 juta. 

''Pengadaan lahan Mapolsek batal. Harga kajian dari tim sekitar Rp50 juta. Jauh dari harga pasaran,'' ujar Wahyuana. 

Dikatakan lahan calon lokasi Mapolsek ini lebar 30 meter, panjang 84 meter. Lokasinya berada di Desa Sungai Ipuh. Dikatakan camat, luas lahan ini 2.520 meter persegi. Cara berpikir masyarakat, jika dijual kaplingan, lahan ini bisa mendatangkan uang Rp300 juta, bahkan lebih. Karena dijual global, pemilik lahan memasang harga Rp250 juta. 

''Tim memiliki dasar sendiri dalam menafsir harga. Begitu juga warga, memiliki perhitungan dalam memberikan harga. Dan keduanya tidak ada titik temu,'' tambah Wahyuana. 

BACA JUGA:Anak Sungai Perekan Diduga Tercemar Limbah PT GSS

Atas batalnya pembebasan lahan ini, Wahyuana, selaku camat, merasa kecewa. Ia mengatakan, keberadaan Mapolsek di Selagan Raya, sangat penting. Keberadaan Mapolsek di Selagan Raya, sangat penting untuk menekan adanya Penyakit Masyarakat (Pekat). Salah satu masalah yang penting segera diatasi, salah satunya penyalahgunaan obat batuk merek Komix. Dengan adanya Mapolsek, maka akan banyak polisi di Selagan Raya. Dengan sendirinya, anak-anak yang suka ngomix, menjadi segan. 

''Saya kecewa. Dengan kondisi ini, harapan adanya Mapolsek di Selagan Raya, semakin jauh,'' demikian Wahyuana.*

Tag
Share