Penetapan APBDes 2024 di Ipuh Berjalan Sesuai Jadwal, Sebelum 31 Desember

Penetapan APBDes 2024 di Ipuh Berjalan Sesuai Jadwal, Sebelum 31 Desember --

KORAN DIGITAL RM - Anggaraan Pendapatan dan Belanja Desa di Kecamatan Ipuh telah selesai dan berjalan sesuai perencanaan dan memasuki tahap pengajuan tahap 1 di tahun 2024. 

APBDes merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDes terdiri dari pendapatan Desa, belanja Desa, dan pembiayaan Desa. Di Kecamatan Ipuh sendiri APBDes telah berjalan dan memasuki tahap pengajuan tahap 1 saat ini APBDes telah berjalan sesuai jadwal dan tahapan-tahapannya sebelum 31 Desember. 

BACA JUGA:Strategi yang Berhasil Masyarakat Selagan Raya, Dapatkan 1 Kursi DPRD

BACA JUGA:Desa Tunggu DD/ADD Masuk ke RKD

Sekretaris Camat Kecamatan Ipuh, Buyung Andri, S.Sos menyebutkan bahwa Sesuai dengan Peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PERMENDESA), Desa-desa yang melakukan pengajuan APBDes diperuntukan sebagai prioritas pembangunan seperti ketahanan pangan, infrastruktur fisik, pemanfaatan sumber ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. 

“Untuk saat ini Desa-desa yang telah melakukan pengajuan APBDes tahap 1 telah kami proses dan berjalan sesuai dengan skejul yang ditetapkan”. Buyung Andri. 

Dalam upaya ketahanan pangan, Pemerintahan Kecamatan Ipuh melakukan pengadaan hewan ternak sapi dan kambing dimana masyarakat di Kecamatan Ipuh memiliki potensi yang tinggi dalam keberhasilan beternak. 

Pada tahun 2024 ini ada tiga Desa di Kecamatan Ipuh yang terpilih menerima Apresiasi kinerja, dimana tiga desa mendapatkan dana tambahan dimana dana tambahan ini diberikan sebagai apresiasi kinerja para pejabat Desa dengan kategori yang sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 146  Tahun 2023 tentang alokasi kinerja dana Desa tahun 2024 dimana Desa yang melaksanakan Bantuan Tunai Langsung (BLT) pada tahun 2023, tidak melalukan penyalahgunaan dana anggaran Desa tahun 2023 dan beberapa kategori lainnya. 

BACA JUGA:Camat Lubuk Pinang Imbau Perkantoran Segera Pasang Umbul-umbul

BACA JUGA:Wisnu Hadi dan Zamhari Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

Buyung Andri menyampaikan bahwa agar desa-desa yang menerima dana tambahan ini dibarapkan dapat menggunakan dana sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi Desa lainnya sebagai upaya pengembangan dan pembangunan desa yang baik dan untuk pemerintah desa lebih kreatif dan semangat. 

“Dengan adanya dana tambahan atas kinerja Desa ini kita sama-sama berharap agar hal ini dapat menjadi contoh bagi Desa lainnya dan Desa-desa lain juga dapat makin bersemangat dan berlomba-lomba menjadi yang terbaik,’’ demikian Buyung Andri.*

Tag
Share