Pendaftar Haji di Mukomuko 4.800, Kuota Keberangkatan 167 per Tahun

Pendaftar Haji di Mukomuko 4.800, Kuota Keberangkatan 167 per Tahun--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Minat masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk menjalankan rukun islam kelima, ibadah haji, sangat tinggi. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya warga yang sudah mendaftar untuk pergi haji. Daftar tunggu keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mukomuko ke tanah suci hingga mencapai 24-25 tahun.

Panjangnya daftar tunggu tersebut, sebuah pertanda bahwa animo masyarakat untuk berangkat beribadah haji ke tanah suci cukup tinggi. 

BACA JUGA:Realisasi Ketahanan Pangan, Desa Tunggu APBDes Perubahan

BACA JUGA:Jumlah KPM BLT-DD Lusan Dua Tahun Ini berkurang

Hingga Maret 2025, waktu tunggu untuk keberangkatan haji di Kabupaten Mukomuko mencapai 24 hingga 25 tahun. Hal ini disebabkan oleh tingginya jumlah pendaftar yang mencapai sekitar 4.800 orang, sementara kuota haji reguler per tahun hanya sebanyak 167 orang. 

Dengan kuota tersebut, calon jemaah yang mendaftar pada tahun 2025 diperkirakan baru dapat berangkat pada tahun 2050. Jumlah pendaftar yang terus meningkat setiap tahun, bahkan mencapai 500 orang pada tahun 2024, turut mempengaruhi panjangnya daftar tunggu ini. 

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko, H Widodo, SH,I menegaskan, daftar tunggu keberangkatan CJH mencapai 24 tahun itu, tidak menutup kemungkinan makin bertambah. Karena hampir setiap hari ada masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai CJH.

BACA JUGA:SPPDB Tahun 2025/2026 Lebih Transparan dan Adil

BACA JUGA:SEB 3 Menteri Terbaru, Perubahan Jadwal Libur Sekolah di Ramadan 2025

"Daftar tunggu hingga mencapai 24 tahun ini berdasarkan hitungan kuota keberangkatan CJH ke tanah suci per tahun yakni sebanyak 167 orang," ujar Widodo. 

Calon jemaah haji yang telah terdaftar dapat memeriksa perkiraan tahun keberangkatan mereka berdasarkan nomor porsi yang diberikan saat pendaftaran. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan kuota haji dapat diperoleh melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko atau situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Bagi calon jemaah yang telah lanjut usia, biasanya terdapat kuota tambahan yang diumumkan sekitar bulan Februari atau Maret setiap tahunnya. Namun, penambahan kuota ini tergantung pada kebijakan pemerintah pusat dan tidak dapat dipastikan setiap tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan