SEB 3 Menteri Terbaru, Perubahan Jadwal Libur Sekolah di Ramadan 2025

SEB 3 Menteri Terbaru, Perubahan Jadwal Libur Sekolah di Ramadan 2025--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Terdapat perubahan kalender pembelajaran di bulan Ramadan. Hal tersebut, berdasarkan Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah atah 2025 Masehi.
Pada 27 sampai 28 Februari dan 3 sampai 5 Maret 2025, para siswa melakukan pembelajaran mandiri dilingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat. Pembelajaran dilingkungan sekolah. Madrasah dan satuan pendidikan keagamaan, yaitu 6 sampai dengan 20 Maret. Sehingga otomatis kegiatan pembelajaran di rumah dimajukan.
BACA JUGA:SPPDB Tahun 2025/2026 Lebih Transparan dan Adil
BACA JUGA:Berkah Ramdhan, Polsek Pondok Suguh Bagi Takjil
Dimana libur hari raya idul fitri 1446 Hijiriah bagi sekolah, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan, berlangsung sejak 21 sampai 28 Maret dan 2 sampai 8 April 2025. Maka pelaksanaan kembali aktif belajar di sekolah madrasah dan satuan pendidikan dimulai kembali pada 9 April 2025. Perubahan jadwal masuk sekolah ini berdasarkan revisi surat edaran 3 Menteri yang diterbitkan pada tanggal 5 Maret 2025.
BACA JUGA:Pesmol Nila Resep Sederhana untuk Cita Rasa Istimewa
Selama libur di Ramadan, murid diharapkan melakukan berbagai kegiatan bermanfaat guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Begitu juga selama liburan idul fitri, murid diharapkan memenfaatka waktu tersebut untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat. Hal itu bertujuan meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Terlebih di momen lebaran, biasanya dimanfaatkan keluarga jauh untuk mudik atau pulang ke kampung halaman.