Desa Diminta Aktifkan BKAD
radarmukomukobacakoran.com-Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, diminta untuk mengaktifkan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Selama ini, BKAD di Kecamatan Sungai Rumbai ini sudah terbentuk. Namun, setelah dibentuk BKAD di Kecamatan Sungai Rumbai ini belum difungsikan dengan maksimal. Padahal BKAD ini bisa membantu Pemerintah Desa (Pemdes) dalam hal menjalin bekerja sama dengan desa tetangga dalam satu kecamatan. Baik itu dalam bentuk kerjasama dalam kegiatan pembangunan maupun dalam kegiatan pemberdayaan. Seperti kegiatan pelatihan dan kegiatan lain sebagainya.
BACA JUGA:Orkestrasi Dana Desa untuk Akselerasi Pembangunan Mukomuko
BACA JUGA:Separuh Desa di Kecamatan V Koto Belum Evaluasi RAPBDes 2025
Badan Kerjasama Antar Desa, adalah lembaga yang dibentuk atas kesepakatan antar desa dalam satu kecamatan untuk melakukan kerja sama. BKAD membantu kepala desa dalam melaksanakan kerja sama antar desa. Selanjutnya BKAD ini bisa berperan untuk meningkatkan pengembangan sosial ekonomi wilayah, mengurangi kesenjangan antar wilayah dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di desa. Melalui BKAD desa bisa meminimalisir anggaran dalam semua kegiatan seperti pelatihan dan kegiatan pemberdayaan lainnya. "Kita dari pendamping desa sudah menyatakan desa di wilayah kecamatan sungai rumbai ini untuk mengaktifkan dak memanfaatkan BKAD dalam pelaksanaan kegiatan di desa," ungkap salah satu pendamping desa di Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd.
BACA JUGA:120 Desa Diperiksa Inspektorat, Hasilnya Mengejutkan
Menurutnya, kedepan desa kembali disarankan untuk bisa mengajukan dan memanfaatkan BKAD. Khusunya dalam kegiatan pelatihan, seperti pelatihan untuk Kader Teknis Desa (KTD). Peserta pelatihan KTD satu desa hanya 1 orang. Desa tidak mungkin melaksanakan kegiatan pelatihan dengan peserta 1 orang. Di sini desa bisa memanfaatkan BKAD. Masing-masing desa mengirim peserta pelatihan satu desa 1 orang KTD untuk mengikuti pelatihan. Kegiatan pelatihan dilaksanakan di satu tempat dengan peserta 1 orang per desa. Anggaran pelatihan tersebut bisa ditanggung oleh masing-masing desa. "Ini salah satu manfaat BKAD. Dan masih banyak manfaatkan lain termasuk dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik di perbatasan desa khususnya, BKAD juga bisa dimanfaatkan," imbuhnya.