Kearifan Lokal, Solusi Atasi masalah Ternak Diliarkan di Desa

Kearifan Lokal, Solusi Atasi masalah Ternak Diliarkan di Desa--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Ternak diliarkan, menimbulkan masalah hampir di seluruh desa yang ada di Kabupaten Mukomuko. Beberapa desa telah mengambil langkah untuk mengatasi ini dengan cara menerbitkan Peraturan Desa (Perdes). Dan tidak sedikit desa yang belum mengambil langkah apapun. Ketika terjadi tanaman rusak oleh ternak, dan ternaknya berhasil ditangkap, penyelesaian dilakukan antara kedua belah pihak.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP menyampaikan, dengan segala keterbatasan yang ada, petugas Satpol-PP tidak turun ke desa-desa untuk melakukan penertiban ternak yang diliarkan. Tidak dipungkiri, bahwa masalah di desa yang diakibatkan ternak yang diliarkan sangat komplek.

‘’Perdes bisa digunakan sebagai dasar menertiban ternak yang diliarkan. Setiap desa pada umumnya memiliki kearifan lokal yang bisa memperkuat penyelesaikan masalah ini. Salah satu contohnya di Desa Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, hal itu diberlakukan,’’ ujar Jodi.

BACA JUGA:Dari Limbah Durian Jadi Pakan Ternak, Mengubah Sampah Menjadi Harta

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Tidak Mengawinkan Hewan Ternak Sedarah

BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Tidak Lepasliarkan Hewan Ternak

Disampaikan Jodi, jika ada pemerintah desa yang akan membuat Perdes tentang hewan ternak, bisa berkoordinasi dengan Dinas Satpol-PP. Dan pihak Satpol-PP siap membantu dan mendampingi.

‘’Perdes tentang ternak, tidak boleh bertentangan dengan Perda-nya. Kami sudah ada drafnya, silahkan datang ke kantor Dinas Satpol-PP jika ingin membuat Perdes tentang ternak,’’ tambah Jodi.

Salah seorang Perlindungan Masyarakat (Linmas) senior di Desa Sido Makmur, Sarno, menyampaikan bahwa ternak yang diliarkan menjadi masalah serius di tengah masyarakat. Selaku Linmas, ia mengaku banyak menerima pengaduan atas tanaman yang dirusak sapi. Tidak adanya dasar hukum, membuat Linmas tidak bisa berbuat banyak atas masalah ini.

‘’Banyak warga yang mengadu tanamannya dirusak sapi. Dan kami tidak bisa berbuat banyak,’’ ungkap Sarno.

Sarno juga menyampaikan, beberapa kali warga berhasil menangkap sapi yang merusak tanaman. Langkah yang diambil untuk menyelesaikan masalah ini, kesepakatan antara pemilik tanaman dan pemilik ternak. Jika pemilik tanaman rela, masalah diselesaikan dengan saling memaafkan. 

‘’Kalah tanaman rusak parah, ada juga yang minta ganti rugi kepada pemilik ternak,’’ tambah Sarno.(dul)

 

Tag
Share