Soal Pemberhentian Kades Air Brau, Ini Kata Kadis PMD
Soal Pemberhentian Kades Air Brau, Ini Kata Kadis PMD--screnshoot dari web
radarmukomukobacakoran.com-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd mengatakan bahwa pemberhentian Kades Air Brau, Kecamatan Pondok Suguh, masih dalam proses. Dimana pihak DPMD sudah mengirim draf Surat Keputusan (SK) pemberhentian ke bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab).
Pemberhentian Kades Air Brau ini menindaklanjuti usulan pemberhentian Kades Air Berau, yang diajukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Berau atas desakan masyarakat.
BACA JUGA:Gawat! Ibu-ibu Demo Desak Kades Air Berau Diberhentikan
BACA JUGA:Mantan Kades Masuk Dalam Daftar KPM BLT-DD
‘’Draf SK pemberhentian kades berdasarkan usulan dari desa sudah kami proses dan dinaikkan ke bagian hukum, sekarang kami menunggu," ujar Ujang saat dihubungi via telepon, Jumat 27 Desember 2024.
Ujang juga menyampaikan, pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut, dari bagian hukum hingga ditandatanganinya SK pemberhentian oleh bupati. Hanya saja, tidak ada batasan atau kepastian kapan SK tersebut akan turun.
‘’Setelah draf SK dikirim, kemudian dicek lagi oleh bagian hukum. Kalau ada yang salah, tentu dilakukan perbaikan. Dan kami masih menunggu langkah selanjutnya,’’ tambah Ujang.
Sementara Kabag Hukum, Muhamad Apri,SH saat ditanyai mengatakan sampai sekarang ia belum menerima surat terkait proses pemberhentian kades.
‘’Belum ada surat masuk terkait pemberhentian Kades, biasanya kalau ada keraguan pihak dinas PMD akan mengundang kita rapat lebih dulu. Bisa juga langsung dari dinas ke bupati, baru nanti bagian hukum untuk penerbitan SK pemberhentian,’’ paparnya.
Asisten 1 bagian pemerintahan, Haryanto, SKM juga mengaku belum menerima surat usulan atau draf SK pemberhentian kades Air Berau. Dikatakan Haryanto, seharusnya kalau memang ada proses pemberhentian akan sampai ke mejanya untuk diparaf, baru disampaikan ke bupati.
‘’Belum ada saya menerima draf SK pemberhentian kades, harusnya kalau sudah proses, naik meja saya dulu,’’ tutupnya.
Sekedar mengingatkan, beberapa hari lalu puluhan warga Air Berau Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, menggelar aksi demonstrasi dan sempat menduduki kantor desa. Mereka menuntut Kades segera dipecat.
BACA JUGA:Kasus Kades PAW Brangan Mulya Mencoreng Kinerja Pemda
BACA JUGA:SK Pj Kades Bukit Makmur Tak Kunjung Turun, Ini Kata Camat
Aksi ini buntut dari dugaan Kades yang diduga selingkuh yang terjadi beberapa waktu lalu. Hasil penelusuran media ini, usulan pemecatan Kades sudah diajukan oleh BPD setempat ke pemerintah daerah.
Melihat lebih lanjut, pada 27 Novemver sekitar Pukul 02.18 WIB di Desa Lubuk Bento yang merupakan desa pemekaran dari Air Berau, terjadi penggrebegan. Disangka tim pasangan calon bupati dan wakil bupati tertangkap melakulan money politik, ternyata oknum Kades Air Berau yang digrebek warga saat berada di rumah Wanita Idaman Lain (WIL).
Ketika itu, Kades sempat dibawa ke Polsek, untuk menghindari amukan dari warga yang merasa kesal oleh ulah Kades ini. Warga meyakini, Kades berinial A ini menjalin hubungan terlarang dengan wanita yang bukan istrinya tersebut.
Saat digrebek kondisi kades dan WIL ini cukup mencurigakan, apalagi sudah lewat tengah malam, tidak lazin seorang laki-laki bersama wanita bukan istrinya, walaupun kades. Kades saat digrebek sempat membela diri dan mengelak, namun warga sudah terlanjur marah, hingga terpaksa dibawa ke Polsek.(dul)