Air Bikuk Kebut Perencanaan Tahun 2025
Air Bikuk Kebut Perencanaan Tahun 2025--screnshoot dari web
radarmukomukobacakoran.com-Pemerintah Desa Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh terus berupaya percepat penyusunan berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran (TA) 2025. Pemdes Air Bikuk menarget dalam Minggu desa mereka sudah bisa melaksanakan evaluasi RAPBDes tingkat kecamatan. Setelah perbaikan hasil evaluasi di tingkat kecamatan dan mendapat SK evaluasi dari kecamatan. Pemdes Air Bikuk berencana langsung mengajukan berkas RAPBDes ke Bagian Hukum Setdakab Mukomuko untuk mendapatkan Nomor register. Pemdes Air Bikuk optimis sebelum tanggal 30 Desember ini, RAPBDes mereka harus sudah teregister, dan ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan Peraturan Kepala Desa.
BACA JUGA:Program Desa Maju Makmur Tuntas Tepat Waktu
BACA JUGA:Hasil Musdesus, Ini Jumlah Warga Miskin Ekstrim di Desa Tunggang
Kepala Desa (Kades) Air Bikuk, Aleston mengatakan, berbagai upaya mereka lakukan untuk melakukan percepatan dalam penyusunan perencanaan tahun 2025. Mulai dari penyusunan hingga penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan sekarang mereka sudah masuk ke tahap penyusunan berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Yang saat ini masih dalam proses penyusunan. "Kita masih fokus melakukan percepatan penyusunan berkas RAPBDes. Rencana kita setelah semua dokumen RAPBDes ini dilengkapi nanti, kita langsung evaluasi di tingkat kecamatan. Setelah memperbaiki semua hasil evaluasi jika ada perbaikan, kita langsung mengajak Nomor register RAPBDes ke bagian hukum Setdakab Mukomuko, untuk selanjutnya nanti berkas RAPBDes ditetapkan menjadi APBDes TA 2025," kata Aleston tempo hari.
Lanjutnya, salah satu yang jadi kendala dalam percepatan penyusunan berkas perencanaan tahun 2025 ini, yaitu terkait dengan masalah desain gambar dan RAB kegiatan pembangunan fisik. Selain fisik semua kegiatan pemberdayaan sudah diinput. Namun, anggaran untuk kegiatan pembangunan fisik belum bisa mereka input karena masih menunggu desain gambar dan RAB. Ini yang menjadi salah satu kendala utama dalam pengerjaan penyusunan perencanaan ini. "Sekarang Alhamdulillah untuk desain gambar RAB kita sudah ada. Dan proses penginputan sudah mulai kita lakukan. Semua jajaran perangkat instruksikan untuk bekerja sama dalam menuntaskan penyusunan berkas perencanaan ini sesuai dengan tupoksinya masing-masing," ungkap Aleston.
BACA JUGA:Dua Desa Di Kecamatan Air Manjuto Belum Penetapan RKPDes 2025
Ditambahkannya Aleston, Mereka optimis jika tidak ada halangan dalam Minggu depan mereka sudah bisa evaluasi di tingkat kecamatan. Katana uang menjadi kendala percepatan selama ini Masalah desain gambar dan RAB belum selesai. Sekarang desain gambar dan RAB sudah ada, dalam Minggu mereka targetkan intuk penginputan selesai. Dan dalam Minggu depan mereka sudah evaluasi di tingkat kecamatan. Memang perlu kerjasama antar perangkat dan kerja ekstra dalam percepatan penyusunan perencanaan ini. Sehingga apa yang ditargetkan bisa tercapai. "Sebelum tanggal 30 Desember ini RAPBDes TA 2025 sudah teregister di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Itu target kita," tambah Aleston.(ide)