KPM BLT-DD di Marga Mulya Sakti Meningkat, Ternyata Ini Penyebabnya

KPM BLT-DD di Marga Mulya Sakti Meningkat, Ternyata Ini Penyebabnya--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com-Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 di Desa Marga Mulya Sakti (MMS) Kecamatan Penarik, meningkat dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2024 ini, jumlah KPM BLT-DD 20 orang dan tahun depan menjadi 2026 KPM. Hal tersebut sesuai dengan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) beberapa waktu lalu.

Kades Marga Mulya Sakti, Mulyono, menjelaskan penetapan KPM BLT-DD melibatkan semua unsur masyarakat serta mengacu pada kriteria yang ada. Kriteria dimaksud meliputi miskin eksrim, penyandang disabilitas, sakit menahun, serta lanjut usia keluarga tunggal.

BACA JUGA:Bawang Merah Bantuan Mulai Panen, Segini Hasilnya

BACA JUGA:Menang Atas Filipina Bukan Jaminan Timnas Lolos Semifinal Piala AFF Tergantung Hasil Vietnam Vs Myanmar

‘’Sesuai dengan hasil Musdesus, jumlah KPM BLT meningkat. Tahun ini sebanyak 20 orang atau 10 persen dari dana desa. Tahun depan jumlah KPM menjadi 26 orang, sekitar 13 persen,’’ ujar Mulyono saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 20 Desember 2024.

Lebih lanjut Mulyono menjelaskan, bahwa dari 26 KPM ini 15 diantaranya merupakan KPM lama. Sedangkan sisanya sebanyak 11 orang merupakan pendatang baru. Dikatakan Mulyono, sebelum ditetapkan lebih dulu dilakukan pendataan warga yang dianggap memenuhi kriteria penerima BLT-DD. Selanjutnya data tersebut dibuka dan dibahas dalam Musdesus.

‘’Yang dulu sakit, kemudian sembuh ya dicoret dari daftar KPM. Begitu juga dengan yang dulu miskin, kemudian sudah mampu, juga dicoret,’’ tambah Mulyono.

BACA JUGA:Program Desa Maju Makmur Tuntas Tepat Waktu

Dikatakan Mulyono, setelah dilakukan bedah data, ternyata warga yang layak menerima BLT-DD lebih banyak. Salah satu penyebabnya warga yang sakit menahun dan Lansia keluarga tunggal bertambah. Meskipun jumlah KPM bertambah, selama tidak keluar dari aturan yang ada, pemerintah desa akan memenuhinya.

‘’Selama tidak keluar dari aturan, kita penuhi. Pemerintah mengadakan program BLT untuk membantu masyarakat. Desa selaku ujung tombak pemerintah, tinggal menjalankan aturan yang ada,’’ ungkap Mulyono.

Dikatakan Mulyono, Musdesus penetapan KPM BLT-DD dirangkai dengan acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus penatapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Acara dihadiri ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ketua Rt, Kepala Dusun, serta perwakilan lembaga-lembaga yang ada di desa. Tidak ketinggalan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.(dul/prw)

 

Tag
Share