Ini Jumlah KPM BLT-DD Manunggal Jaya TA 2025
Ilustrasi BLT DD--
KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa Manunggal Jaya Kecamatan Ipuh Mukomuko, tetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebanyak 34 orang. Jumlah tersebut masih sama dengan jumlah KPM tahun 2024 ini. Tidak ada pengurangan dan tidak ada penambahan. Jumlah KPM BLT-DD tersebut sudah disepakati dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang dihadiri langsung oleh anggota BPD, para sesepuh dan tokoh masyarakat desa setempat. Semua warga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD ini sudah melalui tahapan seleksi, sesuai dengan kriteria dan regulasi yang ada. Dan semua warga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD ini, dipastikan sudah memenuhi kriteria yang ada, secara garis besar warga yang menerima BLT-DD ini adalah warga yang dikategorikan kemiskinan ekstrim.
BACA JUGA:Warga Serbu Pasar Murah Disperindagkop Mukomuko
BACA JUGA:Usai Di-Monev Bangunan DD di Tirta Mulya Siap Diserahterimakan
Kepala Desa (Kades) Manunggal Jaya, Suyud dihubungi mengatakan, penetapan jumlah KPM BLT-DD ini disepakati dalam Musdesus. Warga yang mereka tetapkan sebagai penerima BLT-DD ini, betul-betul diseleksi sesuai dengan kriteria yang ada. Kemudian masyarakat juga harus tahu, bahwa penetapan jumlah warga yang menerima BLT-DD ini bukak dilakukan oleh Kades saja. Tapi penetapan jumlah KPM BLT-DD ditetapkan dalam Musdesus atas dasar kesepakatan bersama. Kades dalam hal ini hanya mengesahkan hasil kesepakatan bersama yang dilahirkan dalam Musdesus. "Untuk penjaringan dan penetapan jumlah KPM BLT-DD ini, bukan ditentukan oleh Kades. Tetapi ditentukan atas dasar kesepakatan bersama dalam Musdesus. Semua unsur kelembagaan dalam Musdesus tersebut hadir untuk melakukan penjaringan warga yang layak dan tidak layak untuk menerima BLT-DD," kata Suyud.
BACA JUGA:10 Manfaat Ajaib Bawang Putih: Rahasia Alami untuk Kesehatan Jantung hingga Cegah Kanker
BACA JUGA:Sederhana Tapi Berkesan, 7 Rekomendasi Kado Untuk Hari Ibu
Lanjutnya, sesuai dengan kesepakatan bersama yang mereka lahirkan dalam Musdesus. Jumlah KPM BLT-DD mereka untuk tahun 2025 mendatang tidak ada perubahan masih sama yaitu sebanyak 34 orang. Dia memastikan semua warga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD ini, sudah memenuhi kriteria dan regulasi. Karena sebelum ditetapkan sebagai KPM BLT-DD mereka dari desa sudah turun langsung melakukan survey kelayakan. Dengan acuan kriteria yang ada yaitu warga yang dikategorikan miskin ekstrim. "Ya, untuk jumlah KPM BLT-DD kita tahun 2025 mendatang masih sama yaitu sebanyak 34 orang. Jumlah tersebut tidak melebihi maksimal anggaran untuk BLT-DD. Jumlah KPM sebanyak 34 orang ini masih di bawah 15 persen," imbuhnya.*