Polisi ‘Bombardir’ Sarang Narkoba di Wilayah Ipuh, Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar dalam Sepekan

Polisi ‘Bombardir’ Sarang Narkoba di Wilayah Ipuh, Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar dalam Sepekan--

KORANRM.ID –Memasuki tahun 2025 ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Mukomuko, Polda Bengkulu ‘’bombardir’’ sarang perdagangan narkoba di Kecamatan Ipuh. 

Tanpa basa basi, dalam kurun waktu sepekan, polisi berhasil meringkus 3 orang jaringan pengedar narkoba lintas provinsi dari wilayah ini.  

Pada Selasa, 7 Januari 2025, Satres Narkoba Polres Mukomuko berhasil meringkus seorang pemuda residivis kasus narkoba berinisial SE, warga Desa Sibak, Kecamatan Ipuh. SE ditangkap di wilayah Desa Sibak, berikut dengan sejumlah barang bukti 8 paket sabu-sabu siap edar.  

Seminggu kemudian, Selasa, 14 Januari 2025, Satres Narkoba Polres Mukomuko diback up personel Polsek Mukomuko Selatan kembali menangkap 2 orang terduga pengedar narkoba laki-laki dan perempuan di Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh. 

BACA JUGA:10 Manfaat Ampas Kopi: Dari Perawatan Kulit hingga Ramah Lingkungan

BACA JUGA:Ini Kegiatan Hari Jadi ke 18 Kecamatan Sungai Rumbai

Data terhimpun, identitas pelaku, berinisial TM, seorang pria swasta umur 44 tahun, warga Desa Sibak, Kecamatan Ipuh. Kemudian, VY, umur 38 tahun, seorang ibu rumah tangga dengan alamat asal Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh. Antara TM dan VY ini punya hubungan sebagai pasangan siri. 

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, SIK., M.Si melalui Kasatres Narkoba Polres Mukomuko, AKP SMO Aritonang dalam siaran persnya, Jum’at, 17 Januari 2025. Ia menyampaikan, TM dan VY ditangkap di sebuah rumah kontraktrakan di Desa Pulai Payung, sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa, 14 Januari 2025. 

Dijelasakan, kedua pelaku merupakan jaringan antar propinsi, yang mana Narkotika Gol 1 Jenis Sabu sabu diperoleh pelaku dari seseorang yang berdomisili di Propinsi Sumatera barat dan Kota Bengkulu. 

‘’Berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba ini, masih dalam proses pengembangan,’’ kata SMO Aritonang. 

BACA JUGA:Desa Siap Pengajuan Pencairan Tahap I 2025

BACA JUGA:Bendung Jebol, Warga Penarik Batal Turun Sawah

Keberhasilan ini merupakan bentuk apresiasi warga masyarakat Kabu Mukomuko yang memberikan informasi terkait di lingkungannya diduga terdapat penyalahguna Narkotika. 

Tag
Share