Mukomuko Miliki 17 Puskesmas, 7 Diantaranya Berstatus Rawat Inap

Mukomuko Miliki 17 Puskesmas, 7 Diantaranya Berstatus Rawat Inap--

KORANRM.ID – Di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dari sejumlah 17 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), 7 diantaranya telah berstatus layanan Puskesmas rawap inap. 

Secara rinci, 7 Puskesmas berstatus rawap inap tersebut, Puskesmas Air Rami, Puskesmas Ipuh, Puskesmas Pondok Suguh, Puskesmas Bantal Teramang Jaya, Puskesmas Penarik, Puskesmas Selagan Raya, dan Puskesmas Lubuk Pinang. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM di Mukomuko, Jum’at, 17 Januari 2025. Berkaitan dengan status Puskesmas, ia mengungkapkan bahwa tahun ini belum ada penambahan Puskesmas rawat inap.

Penetapan status Puskesmas dari rawat jalan ke rawap inap harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Ada standarisasi yang harus diikuti sebagai syarat menetapkan status Puskesmas. 

BACA JUGA:Rahasia Membuat Casserole Sosis Gurih dan Creamy, Resep Praktis untuk Santapan Istimewa!

BACA JUGA:Polisi ‘Bombardir’ Sarang Narkoba di Wilayah Ipuh, Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar dalam Sepekan

Dikatakan Bustam Bustomo, prosedur yang harus dilalui, mulai dari kelengkapan sarana prasarana, hingga persediaan tenaga medisnya. 

‘’Banyak pertimbangan dan syarat yang harus dipenuhi menetapkan sebuah Puskesmas menjadi Puskesmas rawat inap. Tentunya ini butuh proses,’’ kata Bustam Bustomo. 

Peningkatan status Puskesmas rawat jalan menjadi Puskesmas rawap inap bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan. Dikatakan Bustam Bustomo, Puskesmas-Puskesmas yang telah ditetapkan menjadi Puskesmas rawat inap tersebut dapat dikategorikan berjarak jauh dari RSUD. 

BACA JUGA:10 Manfaat Ampas Kopi: Dari Perawatan Kulit hingga Ramah Lingkungan

BACA JUGA:Desa Siap Pengajuan Pencairan Tahap I 2025

‘’Ini bagian dari upaya peningkatan layanan kesehatan. Selain penyediaan fasilitas yang memadai, Puskesmas rawap inap juga membuka layanan 24 jam,’’ ujarnya. 

Disamping itu, di setiap Puskesmas rawat inap juga dilengkapi 2 hingga 3 orang tenaga dokter yang ditugaskan untuk melayani kunjungan pasien untuk berobat. 

‘’Kita bersyukur, di masing-masing Puskesmas rawat inap telah memiliki petugas tenaga dokter yang cukup,’’ demikian Bustam Bustomo.*

Tag
Share