Ini Kesepakatan Jumlah KPM BLT-DD Pondok Baru TA 2025

Ini Kesepakatan Jumlah KPM BLT-DD Pondok Baru TA 2025--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Baru Kecamatan Teramang Jaya Mukomuko, tetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebanyak 27 orang. Jumlah tersebut agak berkurang dari tahun 2024 ini, yaitu sebanyak 29 orang. Pengurangan jumlah KPM BLT-DD tersebut disepakati dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat setempat. Penjaringan dan penetapan jumlah KPM BLT-DD tahun 2025 ini, dilakukan sesuai dengan kriteria dan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah. Dan semua warga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD ini sudah diseleksi secara transparan.

BACA JUGA:Desa Lubuk Gedang Dapat Bantuan Pengoralan JUT Dari Kemenaker

BACA JUGA:Dinsos Segera Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pondok Suguh

Kepala Desa (Kades) Pondok Baru, Yumidayu mengatakan, penetapan KPM BLT-DD ini bukan hanya dilakukan oleh Kades dan perangkat desa saja. Tetapi semua unsur lembaga di desa diundang untuk hadir dalam Musdesus melakukan penjaringan atau menyeleksi warga yang layak menerima BLT-DD tahun 2025. Acuan penjaringan tetap sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah ada. Namun, dalam proses penyeleksian ini warga ditetapkan betul-betul diseleksi sesuai dengan kriteria yang sudah ada.

"Masyarakat harus mengetahui, bahwa penjaringan dan penetapan jumlah KPM BLT-DD ini bukan dilakukan oleh Kades seorang. Tetapi kesepakatan bersama yang dilahirkan dalam sebuah Musdesus," kata Yumidayu.

Sesuai dengan petunjuk prioritas dalam penggunaan Dana Desa (DD) TA 2025. program Penyaluran BLT-DD masih tetap berlanjut, hanya saja besaran persentase alokasi anggaran untuk program ini tidak lagi sama dengan tahun 2024 ini. Dimana besaran anggaran untuk BLT-DD tahun 2024 ini maksimal sebesar Rp 25 persen dari jumlah besar pagu DD yang mereka terima. Sementara untuk tahun 2025 mendatang besaran anggaran untuk BLT-DD maksimal 15 persen dari besaran pagu DD yang diterima oleh desa. 

"Ya, seusai dengan regulasi alokasi DD untuk program penyaluran BLT-DD tahun 2025 maksimalnya hanya 15 persen dari pagu DD yang kita terima. Dari segi regulasi juga ada pengurangan pagu. Selain itu, warga yang menerima bantuan tunai ini tetap kita seleksi sesuai dengan kriteria," tambahnya.

Tag
Share