Mundam Marap Optimis, Bangunan Fisik Tuntas Sebelum Lahir TA 2025
Kegiatan fisik Desa Mundam Marap rehab balai desa yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Pemerintah Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh Mukomuko optimis, kegiatan pembangunan fisik yang mereka realisasikan ditahap II Tahun Anggran (TA) 2025 ini selesai sebelum akhir tahun ini.
Adapun bangunan fisik yang tengah mereka kerjakan saat ini, yaitu rehabilitas balai Permusyawaratan desa atau balai desa. Sekarang pengerjaan rehab balai pertemuan tersebut, sedang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan para tenaga kerja lainnya.
Pihaknya dari Pemdes terus berupaya menekankan TPK agar mampu melakukan percepatan, dan bagaimana kegiatan rehab balai desa ini bisa selesai tepat waktu, sesuai dengan target dan perencanaan yang sudah ditetapkan dalam APBDes tahun 2025.
Kepala Desa (Kades) Mundam Marap, Eko Saputra, SIP melalui Sekdes, Dedi Riansyah, saat dikonfirmasi mengatakan, sekarang kegiatan fisik rehab balai desa sekarang berlangsung. Jika dilihat secara kasat mata pekerjaan ini sudah selesai lebih kurang sekitar 35 persen.
Meskipun demikian, mereka dari Pemdes tetap menuntut TPK dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan ini bisa melakukan percepatan. Dengan catatan tidak mengabaikan kualitas dan mutu bangunan yang sudah ditetapkan. Pekerjaan harus mempedomani desain gambar dan RAB yang sudah ditetapkan. Tidak boleh lebih dan jangan pula kurang dari RAB yang ada.
"Sudah dikerjakan oleh TPK, sekarang pekerjaan sudah berjalan kurang lebih sekitar 35 persen," ungkap Dedi Riansyah Rabu,(3/9).
Masih dikatakan desa, selama pekerjaan ini berlangsung dia mengimbau semua masyarakat desa Mundam Marap untuk ikut berpartisipasi, mengawasi kegiatan ini. Jika ditemukan ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB perencanaan, segera sampaikan ke TPK atau ke Kades.
Sehingga bisa ditindaklanjuti langusng. Karena mereka dari Pemdes juga sudah menekankan kepada TPK dam semua tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan ini untuk mempedomani RAB yang sudah ditetapkan. "Ya, kita minta kepada semua masyarakat untuk bisa ikut mengawasi.
Kritik lalu berikan solusi, agar pekerjaan rehab balai desa ini betul-betul sesuai dengan perencanaan yang sudah kita sepakati bersama," paparnya.
Ditamabahak Dedi, rehab balai desa ini memang sudah seharusnya dilakukan. Karana balai pertemuan ini betul-betul sudah tidak layak digunakan lagi. Mulai dari atap, tembok, lantai dan jendela semua sudah rusak.
Oleh karena itu dalam Musdes penjaringan atau usulan dari masyarakat untuk tahun 2025 ini, dimasukkan dalam APBDes. Sekarang kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat tersebut tengah direalisasikan. Jika tidak ada halangan awal bulan depan kegiatan ini sudah selesai 100 persen dan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Kita dari desa hanya merealisasikan sesuai dengan usulan yang sudah kita tetapkan bersama BPD dalam dokumen APBDes. Selama ini balai pertemuan itu memang sudah tidak dimanfaatkan karena sudah rusak berat. Insya Allah setelah direhab nanti balai desa tersebut kembali dimanfaatkan," tambahnya.