Pondok Suguh Rampungkan Kegiatan Monev Tahap Kedua

Monev: Kegiatan Monev tahap kedua di Desa Teluk Bakung yang dilakukan oleh kecamatan pondok suguh --

KORAN DIGITAL RM - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Pondok Suguh tempo hari kembali menuntaskan kegiatan Monev tahap kedua tahun 2024. Desa yang mereka kunjungi kemarin yaitu Desa Teluk Bakung. Dalam Monev itu, mereka tidak lagi turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan bangunan fisik. Karana semua kegiatan pembangunan fisik Desa Teluk Bakung sudah dilakukan serah terima. Namun, yang masih perlu mereka periksa dalam Monev ini, yaitu masalah kelengkapan administrasi atau bukti penggunaan anggaran, terutama kegiatan non fisik seperti pembayaran honorarium dan kegiatan lainnya. Sesuai dengan hasil Monev yang sudah lakukan, semua berkas administrasi penggunaan anggaran Desa Teluk Bakung dinyatakan lengkap sesuai dengan anggaran yang sudah digunakan oleh desa tersebut.

BACA JUGA:Ini Jumlah Penerima BLT-DD Desa Medan Jaya TA 2025

BACA JUGA:Hati Hati, Ini Alasan Bayi Tidak Boleh Minum Air Putih Bisa Keracunan

Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST mengatakan, meskipun tim dari inspektorat sudah melakukan audit. Namun, mereka dari kecamatan tetap turun melakukan Monev, sesuai dengan kewenangan tugas dan fungsi mereka dari kecamatan. Monev di Desa Teluk Bakung adalah rentetan Monev tahap kedua.  Untuk bangunan fisik Desa Teluk Bakung ini sudah selesai semua dan sudah dilakukan serah terima. Yang perlu mereka lihat lagi dalam Monev ini yaitu kelengkapan administrasi anggaran yang sudah direalisasikan dalam tahun 2024 ini. Baik itu bukti penggunaan anggaran untuk kegiatan pembangunan fisik, pun untuk kegiatan non fisik lainnya. "Hanya Monev administrasi saja. Kalau untuk bangunan fisik sudah selesai dan sudah dilakukan serah terima," kata Irwan.

BACA JUGA:Musim Hujan Membuat Rumah Semakin Lembab,Ini 8 Cara Menurunkan Kelembaban di Rumah

BACA JUGA:Bolu Ketan Hitam Kelembutan yang Menggoda, Rasa yang Memikat

Ditambahkan Irwan, selain Monev mereka juga mendorong masing-masing desa melakukan percepatan dalam menyusun perencanaan tahun 2025. Jika sudah ada yang selesai menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2025. Desa disarankan untuk evaluasi di tingkat kecamatan. Pihaknya dari kecamatan mendorong semua desa untuk melakukan percepatan dalam penyusunan perencanaan 2025. Desa harus menargetkan sebelum 30 Desember ini APBDes TA 2025 sudah teregister di bagian hukum Setdakab Mukomuko. "Setelah semua pelaporan penggunaan anggaran 2024 lengka. Kita juga mengimbau semua desa untuk fokus melakukan percepatan dalam penyusunan berkas perencanaan tahun anggaran 2025. Desa harus mengejar target register APBDes," tutupnya.(ide)

Tag
Share