Masyarakat V Koto Keluhkan Jaringan Internet
Kantor Kecamatan V Koto.--ISTIMEWA
KORAN DIGITAL RM - Jaringan internet saat ini menjadi permasalahan di beberapa kantor instansi yang ada Kecamatan V Koto. Mulai dari kantor Kecamatan, Polsek, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Kemudian kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) serta Unit Pengelola Irigasi (UPI), Sekolah dan beberapa kantor desa. Pasalnya akses internet yang mereka andalkan selama ini terputus. Sedangkan di wilayah tersebut sangat minim ketersediaan jaringan seluler, sebab sinyal hanya ada di tempat-tempat tertentu.
Camat V Koto, Ali Muchsin, S.Pd, M.AP mengatakan, selama ini beberapa kantor instansi serta masyarakat Kecamatan V Koto mengandalkan akses jaringan internet berlangganan. Namun jaringan tersebut usaha milik pribadi bukan perusahaan besar.
BACA JUGA:KPM BLT-DD Sungai Lintang Ditetapkan, Ini Jumlahnya
Sehingga sejak masuk jaringan kabel optik internet dari Indihome Telkomsel, para pelanggan dari kalangan masyarakat mulai beralih ke jaringan tersebut. Sedangkan jaringan milik pribadi mulai ditinggalkan. Akibatnya akses internet milik pribadi yang juga dihubungkan ke kantor beberapa instansi diputuskan oleh pemiliknya karena tidak ada lagi pelanggan.
“Kita sekarang sedang mendapatkan masalah mengenai jaringan internet, sebab internet yang selama ini kita andalkan terputus sejak masuknya jaringan resmi dari Indihome Telkomsel,”ujarnya.
Tambah Camat, dengan terjadinya peristiwa ini tentu sangat merugikan beberapa instansi yang berada di sekitar kantor Kecamatan V Koto. Sebab rata-rata pekerjaan di pemerintahan sekarang sangat membutuhkan jaringan internet.
Disisi lain, jaringan dari kartu provide handphone (hp) sangat susah di wilayah V Koto. Terkadang jika ingin menerima panggilan seluler, maka harus mencari tempat-tempat tertentu agar bisa terhubung.
BACA JUGA:Kecamatan Lubuk Pinang Masih Berkutat Evaluasi RAPBDes 2024
“Apalagi di sekitar wilayah V Koto ini sinyal Hp susah, sehingga jaringan internet hanya tersedia di tempat tertentu,”tambahnya.
Maka untuk mengatasi permasalahan ini, Camat telah mengirimkan surat permohonan secara resmi ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Mukomuko.
Surat permohonan tersebut bernomor 555.4/05/kec.13/1/2024 yang bermaksud agar Dinas Kominfo melakukan pemasangan internet untuk kantor-kantor instansi wilayah tersebut. Menanggapi surat permohonan dari Camat, Dinas Kominfo juga telah memberikan balasan.
Bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan kepada Bupati Mukomuko untuk merealisasikan permohonan pemasangan internet wilayah Kecamatan V Koto.
BACA JUGA:Pegawai Sekretariat Bawaslu Mukomuko Mundur Massal
“Oleh sebab itu kami wilayah Kecamatan V Koto sangat berharap agar pemerintah daerah dan dinas terkait segera merealisasikan permohonan yang telah kita sampaikan tersebut,”tutupnya.*