Paslon Bupati Bagi-bagi Souvenir di Dapil 1

Souvenir dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Mukomuko, dibagikan ke salah satu kecamatan wilayah Dapil Satu.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

radarmukomukobacakoran.com – Admosfir nuansa Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko, mulai menyengat. Tidak mengenal usia, muda maupun tua, mulai berbicara perihal Pilkada. Tak terkecuali dari kalangan Emak-emak, mereka juga terlibat aktif dalam nuasa politik daerah ini. Ada satu fenomena menarik yang tengah terjadi, di kalangan kaum Emak-mak.

Fenomena ini berkaitan dengan souvenir dari pasangan calon Bupati dan wakil Bupati. Seperti di wilayah daerah pemilihan (dapil) 1, ketika waktu sore, ibu-ibu duduk di depan rumah masing-masing. Sembari bercerita dengan para tetangga, mereka ternyata juga menantikan kedatangan souvenir dari para calon. Kejadian tersebut, rupanya dipicu ketika beberapa hari lalu tim salah satu calon bupati dan wakil bupati mulai gerak memberikan souvenir ke mereka. Souvenir yang dibagikan berupa gelas setengah lusin dan piring. Sehingga mereka berasumsi, akan ada lagi calon lain yang bakal membagikan souvenir. Karena masih ada tiga dari empat pasang calon yang belum gerak membagikan souvenir. 

Sukma, seorang Emak-mak di salah satu kecamatan wilayah dapil satu mengatakan, beberapa hari lalu, tim salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati datang kerumahnya memberikan souvenir. Souvenir tersebut berupa gelas dan piring yang dikemas dalam kotak serta ditempelkan gambar calon. Setelah berbicara dengan tetangga sekitar, ternyata mereka juga diberikan souvenir yang sama. 

BACA JUGA:Program Bedah Rumah UPK DAPM Tigo Sepakat Berakhir 2025

“Saya dan para tetangga beberapa waktu lalu dapat souvenir berupa gelas dan piring dari salah satu calon bupati dan wakil bupati,”katanya. 

Ketika ditanya berapa jumlah paket souvenir yang diberikan, ia mengatakan untuk jumlah souvenir dihitung per Kartu Keluarga (KK). Jika dalam satu rumah ada dua KK, akan diberikan dua paket souvenir dan begitu seterusnya. Karena tetangga sekitar rumahnya ada dua KK dalam satu rumah, mereka dapat dua paket souvenir. Lanjutnya, atas souvenir yang diberikan, tentu kalangan ibu-ibu cukup senang. Namun ketika ditanya terkait pilihan, ia enggan menyebutkan. Karena menurutnya, pilihan tetap tergantung hati masing-masing.

“Kami emak-emak tentu sangat senang dapat yang begituan. Tapi kalau soal pilihan kembali ke hati masing-masing,”sambungnya.

Masyarakat lain, Ira juga mengatakan, karena telah mendapat paket souvenir dari salah satu calon. Tidak menutup kemungkinan kalangan ibu-ibu juga menunggu souvenir dari calon lain. Sembari menghabiskan waktu sore didepan rumah, para Emak-mak banyak membicarakan terkait pemberian souvenir dari salah satu calon tersebut. Bahkan bisa dipribahasakan sembari menyelam minum air. Dimana sembari menghabiskan waktu sore bercerita di depan rumah,selama masa kampanye Pilkada juga dimanfaatkan menunggu kedatangan souvenir dari para calon lain. 

BACA JUGA:Hari Ini Pemdes Pondok Baru Serah Terima Bangunan Fisik

“Saya juga dapat paket souvenir dari salah satu calon. Makanya emak-emak juga kalau sore duduk di depan rumah sambil bercerita juga menunggu kalau ada souvenir dari calon-calon yang lain,”tutupnya.

Sedikit informasi, terkait pemberian souvenir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, telah mengeluarkan keputusan dengan nomor 768 tahun 2024 tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tahun 2024. Dana kampanye masing-masing paslon Bupati dan Wakil Bupati dibatasi paling banyak sebesar Rp16,8 miliar. Pasangan calon diizinkan membagikan barang berupa souvenir atau bahan kampanye kepada pemilih dengan nilai maksimal Rp 100 ribu per-orang. 

Namun perlu dicatat, nilai Rp 100 ribu yang dibagi kepada pemilih, tapi bukan dalam bentuk uang dan sembako, melainkan berupa barang atau souvenir. Pemberian bingkisan atau souvenir dalam kampanye ini diatur dalam PKPU Nomor 4 tahun 2017 maupun PKPU nomor 10 tahun 2020. Setidaknya ada 10 item kategori bahan kampanye yang bisa dibagikan kepada warga saat sosialisasi, diantaranya, berupa pakaian atau kaos. Selanjutnya penutup kepala, Payung, Alat minum seperti gelas dan tempat air. Kemudian juga Kalender, Kartu nama berbentuk Pin serta Alat tulis, dan Stiker Kampanye.

Tag
Share