Seluruh Desa di Kecamatan Lubuk Pinang Tuntas Melaksanakan Survei Lokasi Rencana Pembangunan 2025
Survei lokasi Rencana Pembangunan TA 2025 di Desa Tanjung Alai.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
radarmukomukobacakoran.com - Akhirnya, Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang melaksanakan survei lokasi rencana pembangunan 2025 beberapa hari yang lalu. Artinya saat ini, suluruh desa di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang telah tuntas melakukan survei lokasi rencana pembangunan. Sehingga tinggal melakukan tahapan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Setelah itu mulai garap Rancangan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kades Tanjung Alai, Buzakri, menyampaikan, berkat kerjasama dari unsur desa terkait, pendamping desa serta pemerintah kecamatan, akhirnya mereka juga telah selesai survei lokasi rencana pembangunan untuk prioritas tahun depan. Pelaksanaan survei lokasi di desanya memang sedikit lambat dibanding yang lain. Pasalnya mereka terlebih dahulu menyelesaikan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Sebab di tahun ini, matriks RPJMDes tahun ke-6 habis. Sehingga perlu perubahan penambahan matriks tahun ke-7 dan 8 sesuai dengan penambahan masa jabatan Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Alhamdulillah kita juga sudah melakukan survei lokasi rencana pembangunan untuk tahun 2025,"katanya.
BACA JUGA:Pemdes Tanjung Medan Kebut Kegiatan DD Tahap II TA 2024
Lanjutnya, setelah menuntaskan perubahan RPJMDes tersebut, barulah mereka bisa garap RKPDes. Oleh sebab itu, tahapan RKPDes sedikit lebih lambat dibanding yang lain. Pasca melakukan survei lokasi rencana pembangunan, tahapan selanjutnya melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penetapan RKP Desa. Sehingga semua usulan prioritas dan rencana pembangunan yang telah di survei kembali ditetapkan. Mereka menargetkan penetapan RKPDes akan dilakukan segera. Supaya langsung menyusun RAPBDes 2025 sembari menunggu desain gambar bangunan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Setelah ini, kita akan kebut untuk segera penetapan RKP Desa. Supaya juga segera mulai menyusun RAPBDes 2025,"tambahnya.
Maka dari itu, Kades berharap agar tahapan tersebut dapat berjalan lancar. Pemerintah desa dan BPD juga terus bersinergi menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Jika berjalan dengan kompak sesuai tugas dan fungsi, ia optimis penetapan APBDes tetap bisa dilakukan tepar waktu. Dimana pihak kecamatan juga telah mengimbau, agar penetapan APBDes dilakukan terakhir di Desember tahun ini.
BACA JUGA:Lisensi IKM, Kontroversi Baru di Dunia Kuliner Padang
"Muda-mudahan tahapan perencanaan sampai dengan penetapan nantinya berjalan lancar dan tidak terlambat. Maka mohon kerjasama seluruh unsur desa berikut juga BPD,"tutupnya.