23 Desa di Mukomuko Terima Dana Alokasi Kinerja

Kades di Kecamatan Penarik, 3 diantaranya penerima dana ALokasi Kinerja.-Sahad-Radar Mukomuko

radarmukomukobacakoran.com - Pada tahun 2024 mendatang, sebanyak 23 desa di Kabupaten Mukomuko menerima dana alokasi kinerja masing-masing sebesar Rp258.510.000,-  

Masing-masing Desa Lubuk Pinang, Ranah Karya, Ujung Padang, Tanah Rekah, dan Terutung. Selain itu, Desa Medan Jaya, Sibak, Tanjung Jaya, Manunggal Jaya, serta Pulai Payung. Ada juga Desa Air Rami, Makmur Jaya, Tirta Kencana hingga Bandar Jaya. Desa Pernyah, Penarik, Bumi Mulya, Mekar Mulya. Desa Lubuk Sanai III, Agung Jaya, Retak Mudik, Gajah Mati, dan Sumber Makmur. 

Dengan adanya dana alokasi kinerja ini, Dana Desa (DD) yang dikelola masing-masing desa di atas Rp900 juta hingga Rp1 miliar. 

Kades Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Adi Sutikno, menyampaikan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung, penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan. Juga untuk penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim. Dana desa juga digunakan untuk peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting. Untuk mendukung program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital serta pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal dan/atau program sektor prioritas lainnya di desa.

BACA JUGA:Pemprov Dukung dan Bantu Keberlangsungan UMKM di Mukomuko

BACA JUGA:Rahasia Goreng Lele Anti Meletup: Tips Ampuh Hasilkan Lele Renyah dan Gurih!

‘’Alhamdulillah, Mekar Mulya tahun ini menerima dana tunjangan kinerja serta dana insentif desa. Tahun depan Insa Allah dapat juga dana alokasi kinerja,’’ ujar Adi Sutikno.

Sutikno menambahkan, secara khusus dirinya tidak tahu pasti kriteria penerima dana desa tambahan ini. Yang pasti, kata Sutikno, semua tahapan program di desa selesai sesuai dengan jadwal yang ada. Mulai dari tahapan perencanaan hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Begitu juga dengan tahapan pekerjaan dan pelaporan, sesuai tepat waktu.

‘’Kalau ditanya kriterianya apa, ya nggak tahu. Yang pasti semua tahapan dikerja sesuai dengan jadwal,’’ ungkap Adi Sutikno.

Tag
Share