Tujuh Desa di Kecamatan Air Manjuto Belum Penetapan RKPDes 2025

Kegiatan DD di Kecamatan Air Manjuto Masih Nihil.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com – Pemerintah Kecamatan Air Manjuto, terus mendorong pihak desa agar segera menyelesaikan perencanaan untuk tahun 2025. Pasalnya sejauh ini baru satu dari delapan desa yang telah berhasil melakukan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025. Satu desa tersebut, yaitu Agung Jaya. Sebagaimana disampaikan Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Air Manjuto, Sutardi, S.M ketika ditemui. Pada Rabu 23 Oktober 2024. 

Sutardi mengatakan, terkait progres perencanaan, seluruh desa wilayah kecamatannya sudah mulai melakukan penggarapan RKPDes untuk program kerja tahun depan. Tetapi terkait yang sudah melakukan penetapan baru ada satu desa, yaitu Agung Jaya. Pihaknya dari kecamatan juga telah mengintruksikan desa agar bisa gerak cepat. Sebab kecamatan menargetkan di Oktober ini seluruh desa bisa penetapan RKPDes. 

“Untuk wilayah kecamatan kita yang sudah melakukan penetapan RKPDes baru Desa Agung Jaya,”katanya.

BACA JUGA:Setelah Monev, Desa Pulai Payung Langsung PHO Bangunan Fisik

Ketika ditanya kendala pihak desa, Sutardi menyampaikan, sebagian besar terkendala di Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar bangunan yang direncanakan. Sebab sampai saat ini RAB dan gambar tersebut masih dalam proses pengerjaan. Maka dari itu, ia berharap kedepan agar seluruh desa memberdayakan Kader Teknis Desa (TKD). Supaya proses penyusunan RAB dan pembuatan gambar dapat dilakukan oleh TKD, sehingga proses tersebut berjalan lebih cepat. 

“Sementara desa lainnya masih belum, karena tengah dalam proses penyusunan RAB dan gambar rencana pembangunan di tahun depan,”tambahnya.

Namun demikian, ia tetap berharap dan menargetkan di Oktober ini seluruh desa bisa melakukan penetapan RKPDes. Supaya desa bisa lanjut ke tahap selanjutnya, yaitu menyusun berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Karena jika berdasarkan regulasi, APBDes harus ditetapkan paling lambat 31 Desember. Sedangkan tahun lalu, ada desa yang menetapkan APBDes dibulan ke-2 tahun berjalan. 

BACA JUGA:Retak Mudik Serah Terima Bangunan Fisik TA 2024

“Kita terus ingatkan ke desa agar gerak cepat dan bisa penetapan RKPDes di Oktober ini. Supaya penetapan APBDes nanti terlaksana paling lambat di Desember,”tutupnya.

Tag
Share