Ketua DPRD Ditetapkan, 4 Anggota Dewan Partai Golkar Tidak Hadir

Gedung DPRD Mukomuko.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com - Senin 21 Oktober 2024 kemarin, dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penetapan nama Ketua DPRD Mukomuko. Adapun Ketua DPRD Mukomuko yang ditetapkan yaitu atas nama Zamhari dari Partai Politik Golkar daerah pemilihan (Dapil) 2 Mukomuko. 

Dalam paripurna penetapan ini jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 16 orang dari 25 orang anggota dewan Mukomuko.

Adapun 4 anggota DPRD Mukomuko dari Partai Golkar yang tidak menghadiri rapat paripurna pada Senin malam, yaitu Karto, Hanasrum, dr. Ferdy Jureli dan Hendra Gunawan.

Ketidak hadiran mereka tentu menjadi sorotan, karena sejak awal tersiar isu ada upaya penjagalan terhadap Zamhari sebagai ketua dewan yang ditunjuk langsung DPP Golkar.

Apalagi surat rekomendasi/pengantar untuk Zamhari sebagai ketua bukan dikeluarkan dari DPD II Golkar Kabupaten Mukomuko, tapi dari Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah.

BACA JUGA:Harga Sawit Terus Meroket, Petani tak Sepenuhnya Gembira

Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko, yakni Waka I, Wisnu Hadi ketika dikonfirmasi usai memimpin rapat paripurna mengatakan, jumlah anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna tersebut sebanyak 16 orang dari 25 anggota Dewan. Ia menegaskan, sebagaimana tata tertib (Tatib) DPRD Mukomuko, 16 anggota dewan yang hadir sudah memenuhi korum untuk dilaksanakannya rapat paripurna penetapan nama Ketua DPRD dan juga 2 agenda paripurna lain yang dilaksanakan berturutan. 

"Untuk jumlah yang hadir tidak masalah. 16 orang sudah korum. Untuk nama ketua DPRD Mukomuko sudah ditetapkan yakni Pak Zamhari. Tinggal lagi proses selanjutnya sampai nanti pengambilan sumpah," tegas Wisnu Hadi. 

Kemudian Wisnu menuturkan, setelah penetapan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Mukomuko, agar kepala daerah (Pjs Bupati) bisa menyurati gubernur Bengkulu. Selanjutnya nanti, Gubernur akan menetapkan Zamhari sebagai Ketua DPRD Mukomuko periode 2024-2029 melalui surat keputusan (SK). 

"Setelah ada SK dari gubernur, barulah dapat dilaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah," ujar Wisnu. 

Ia menambahkan, melihat kemajuan proses penetapan Ketua ini, maka kemungkinan besar pengambilan sumpah Ketua dan Waka II DPRD Mukomuko ini digelar serentak, yakni tanggal 28 Oktober mendatang. 

BACA JUGA:Pandangan Pengasuh Ponpes Atas Kepemimpinan Sapuan-Wasri

"Kalau jadwal paripurna yang agendanya pengambilan sumpah pimpinan DPRD Mukomuko sudah ada, tanggal 28 Oktober nanti. Kalau proses SK ini nanti cepat, sangat mungkin, dan harapan kami bisa serentak. Sehingga unsur pimpinan DPRD Mukomuko definitif, bisa segera lengkap," sampai Wisnu. 

Pjs Bupati Mukomuko, M. Rizon yang hadir pada rapat paripurna tersebut menegaskan, Pemkab Mukomuko akan segera memproses surat ke Gubernur Bengkulu. 

"Proses administrasi dari Pemkab segera diselesaikan. Eksekutif terus mendorong agar unsur pimpinan DPRD ini bisa segera lengkap. Sehingga nanti agenda-agenda legislatif untuk kepentingan daerah tidak terkendala lagi. Segera kita proses," demikian Rizon.

Tag
Share