30 Warga Desa Sumber Makmur Kembali Tersenyum Sumringah

30 warga desa sumber makmur kembali tersenyum sumringah--screnshoot dari web

radarmukomukobacakoran.com - Sebanyak 30 warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, Jumat,(20/9) tempo hari terlihat senyum sumringah, dan riang gembira. Pasalnya 30 warga desa itu kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Untuk besaran bantuan tunai yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD, yaitu sebesar Rp 900.000, bangunan itu untuk 3 bulan sekaligus. Yaitu bulan Juli, Agustus dan bulan September. Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Makmur berharap, bantuan tunai yang bersumber dari DD Tahun Anggaran (TA) 2035 ini, digunakan untuk hal ang lebih bermanfaat oleh masing-masing KPM. Setidaknya bantuan tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari. Dimana warga yang ditetapkan sebagai keluarga penerima BLT-DD ini, secara garis besar adalah warga yang kurang mampu.

Kepala Desa (Kades) Sumber Makmur, Jumat mengatakan, sesuai kesiapan pihaknya dari jajaran Pemdes. Sekarang mereka menjadwalkan penyaluran BLT-DD untuk bulan Juli, Agustus dan September. Karena, sesuai dengan regulasi yang ada, penyaluran BLT-DD ini harus dilakukan oleh desa setiap bulan, dan maksimal 3 bulan satu kali. 

BACA JUGA:RKPDes 2025 Ditetapkan, Pondok Tengah Bakal Fokus Bangun Jalan

BACA JUGA:Bupati Berjuang di Pusat Demi Kemajuan Mukomuko

BACA JUGA:6 Anggota BPD tidak Dikukuhkan

"Ya, sesuai dengan kesiapan kita di desa. Hari ini (Jumat kemarin red) kita dari Pemdes Sumber Makmur kembali menyalurkan BLT-DD untuk 3 bulan sekaligus. Yaitu penyaluran untuk bulan Juli, bulan Agustus dan bulan September. Dimana besaran dana BLT-DD yang diterima oleh masing-masing KPM yakni sebesar Rp 900.000, semoga bermanfaat," kata Jumat tempo hari.

Lanjutnya, terkait dengan warga yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD ini, adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim. Untuk penetapan jumlah KPM BLT-DD ini, bukan dilaksanakan oleh desa semata. Tetapi disepakati dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Semua warga yang ditetapkan sebagai KPM ini, sebelumnya sudah diseleksi secara bersama dalam Musdesus oleh anggota BPD dan tokoh masyarakat. Pihaknya dari Pemdes memastikan, bahwa semua warga yang ditetapkan sebagai KPM ini, sudah memenuhi kriteria dan regulasi yang ada.

BACA JUGA:2025 Marga Mukti Prioritaskan Rabat Beton

 "Jumlah KPM dan penjaringan warga yang ditetapkan sebagai KPM ini, kita bahas dan tetapkan secara bersama dalam Musdesus," paparnya.

Sementara Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd juga menambahkan, penyaluran BLT-DD ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat yang wajib direalisasikan oleh semua desa. Mereka dari tenaga pendamping, menyampaikan regulasi dan aturan terkait dengan proses penyaluran BLT-DD ini. Khusus di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini, semua program penyaluran BLT-DD berjalan dengan baik. Namun, untuk jadwal penyalurannya bervariasi. 

"Khusus untuk jadwal penyaluran, ada yang setiap bulan, dan ada juga yang melakukan penyaluran 3 bulan satu kali. Tergantung kesiapan masing-masing desa. Yang jelas program ini berjalan sesuai desa," tambahnya.*

Tag
Share