Pemdes Air Hitam Lanjutkan Proyek DD Tahap II TA 2024

Proses: Inilah progres pembangunan Saluran Pembangunan Air Limbah (SPAL) yang direalisasikan oleh Pemdes Air Hitam--

KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa Air Hitam Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu) Mukomuko lanjut merealisasikan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024. Adapun pembangunan fisik yang mereka realisasikan ditahap II ini yaitu pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) dengan volume panjang 350 meter, dan pembangunan sumur bor 2 titik. Khusus pembangunan SPAL saat ini Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan semua tenaga kerja yang ikut bekerja dalam pelaksanaan pembangunan itu, sudah mulai bergerak melakukan tahapan pengerjaan. Sementara untuk sumur bor juga akan dikenakan dalam waktu dekat ini. Pemerintah Desa (Pemdes) Air Hitam menargetkan sebelum akhir November mendatang semua bangunan tahap II ini sudah bisa dilakukan serah terima.

BACA JUGA:BMJ Fokus Menetralisir Pembuangan Air Limbah

BACA JUGA:Lezat dan Sehat! Resep Tumis Soun Oyong Tanpa Minyak Goreng, Pilihan Lauk Praktis untuk Hidup Lebih Sehat

Kepala Desa (Kades) Air Hitam, Wijianto mengatakan, khusus untuk kegiatan fisik yang bersumber dari DD tahap I sekarang sudah selesai 100 persen dan sudah dilakukan serah terima. Saat ini semua bangunan yang bersumber dari DD tahap I sudah dinikmati oleh semua masyarakat Desa Air Hitam. Sementara kegiatan yang bersumber dari DD tahap II selayang juga sudah mulai dikerjakan oleh TPK. Mereka satu Pemdes Air Hitam berharap, semua bangunan yang bersumber dari DD tahap II ini bisa selesai tepat waktu. "Ya, untuk kegiatan yang bersumber dari DD tahap II sudah mulai kita kerjakan sekarang. Yaitu pembangunan SPAL dan pembangunan 2 Unit sumur bor untuk peningkatan sumber air bersih di wilayah Desa Air Hitam," kata Wijianto ditemui di kantor Desa Air Hitam Rabu,(11/9) kemarin.

Diterangkan Wijianto, pihaknya dari desa memang menuntut semua jajaran TPK dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan ini melakukan percepatan pengerjaan. Namun, dia menegaskan pengerjaan bangunan tersebut harus sesuai dengan desain gambar dan RAB yang ditetapkan. Meskipun dituntut melakukan percepatan, namun dalam pelaksanaan pekerjaan, tenaga kerja harus mengutamakan kualitas dan mutu bangunan. Selaku Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), dia tidak mau kegiatan pembangunan itu dikerjakan asal jadi, dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan dalam APBDes. "Kita minta TPK dan tenaga kerja melakukan percepatan, dengan tidak mengabaikan kualitas dan mutu bangunan. Kegiatan harus dikerjakan sesuai perencanaan yang sudah ditetapkan," tegasnya.

BACA JUGA:Ingin Hidup Sehat? Coba 7 Manfaat Buah Sawo dan Minuman Segar dari Sawo

BACA JUGA:10 Rekomendasi Salad Terbaik Di dunia yang Wajib Anda Cicipi

Ditambahkan Wijianto, untuk kegiatan yang bersumber dari DD tahap II tahun ini, ditargetkan selesai pada akhir November mendatang. Termasuk kelengkapan administrasi pertanggungjawaban dana yang sudah digelontorkan untuk kegiatan pembangunan itu, juga ditargetkan rampung akhir November mendatang. Sehingga pada saat tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) turun ke desa nanti. Semua berkas administrasi seperti SPJ dan bukti autentik penggunaan anggaran lainnya sudah lengkap. "Ya, kalau tidak ada halangan dalam pengerjaan. Kita menargetkan akhir November mendatang semua bangunan tahap II ini selesai, dan sudah bisa diserahkan ke masyarakat untuk dimanfaatkan. Mudah-mudahan apa yang kita targetkan ini bisa tercapai," tambahnya.*

Tag
Share