Bupati: Bus Sekolah Bukan untuk Antar Jemput Anak Sekolah
Bus sekolah Bantuan BSI.--ISTIMEWA
radarmukomukobacakoran.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, mendapat bantuan satu unit bus sekolah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) pusat.
Saat ini bus dimaksud sudah ada di Mukomuko dan untuk sementara waktu dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Meskipun namanya bus sekolah, tapi fungsinya bukan untuk antar jemput anak sekolah. Tapi bus ini anak digunakan untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CFI, Kamis 19 September 2024.
"Bus ini kan hanya satu, kalau digunakan antar jemput anak sekolah di satu wilayah, maka anak-anak di wilayah lain bisa cemburu," ujar Sapuan dalam acara pengukuhan Kades dan BPD di Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik, kemarin.
BACA JUGA:RSUD Mukomuko Dilengkapi Laboratorium Patologi Anatomi
Sapuan juga menyampaikan, bus tersebut saat ini sedang dalam proses mutasi dari plat hitam, akan dijadikan plat merah. Gunanya untuk mobilitas hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Bisa juga digunakan oleh seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Mukomuko yang bersifat kolektif.
"Mobil dalam proses mutasi menjadi plat merah," tambah Sapuan.
Sapuan juga mengatakan, biaya operasional bus ini cukup besar. Oleh karena itu harus ada mutasi dari plat hitam menjadi plat merah. Dengan menjadi plat merah, maka kendaraan tersebut milik pemerintah dan biaya operasional menggunakan uang daerah.
"Untuk sementara bus di Dinas Pendidikan dan biaya operasional gotong-royong. Setelah menjadi plat merah, biaya operasional bisa menggunakan dana daerah," demikian Sapuan.