Dicurigai Ada Kongkalingkong dengan BUMDes, Begini Kata Kades Air Buluh

Dicurigai Ada Kongkalingkong dengan BUMDes, Begini Kata Kades Air Buluh--

KORAN DIGITAL RM - Sejumlah masyarakat Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh, curigai Kepala Desa (Kades) dan pengurus Badan Usaha Milik (BUMDes) Maju Bersama Air Buluh ada kongkalingkong. Terutama masalah pendapatan dari usaha yang dijalankan oleh BUMDes akhir-akhir ini. Yaitu, upah angkut atau upah gendong material pembangunan Rumah Sakit Pratama Ipuh beberapa waktu lalu. Salah satu yang membuat sejumlah warga curiga, yaitu kenapa uang tagihan angkutan material BUMDes ini ditransfer oleh PT Belimbing ke rekening pribadi milik Kades Air Buluh. Sementara BUMDes Maju Bersama Air Buluh ini sudah jelas memiliki rekening sendiri. Hal inilah membuat sejumlah warga curiga. Termasuk pembagian persentase keuntungan usaha BUMDes juga dicurigai kurang transparan.

BACA JUGA:Wedang Ronde Hangatnya Kenangan dan Rasa di Setiap Tegukan

BACA JUGA:Sempol Ayam Jejak Sejarah dan Resep Nikmat dari Negeri Kesenangan

Salah satu warga setempat, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dugaan sekarang ini ada penyalahgunaan kewenangan oleh Kades. Kemudian, yang jadi pertanyaan adalah kenapa tagihan uang angkutan material dari BUMDes tersebut masuk ke rekening pribadi Kades. Padahal BUMDes Maju Bersama memiliki rekening sendiri. Karana itulah, sejumlah warga menilai Kades dan pengurus BUMDes kurang transparan terkait dengan pengangkutan material pada saat pembangunan Rumah Sakit Pratama Ipuh di Desa Air Buluh. "Ketua BUMDes yang sekarang ini dinilai juga kurang transparan. Rapat permasalahan upah angkutan material ini sudah ada. Sebagian masyarakat dalam rapat itu tidak diundang. Yang diundang yang pro dengan mereka saja. Hasil Musdes itu warga belum menerima," Bebernya melalui telepon seluler Selasa,(3/9) kemarin.


Dicurigai Ada Kongkalingkong dengan BUMDes, Begini Kata Kades Air Buluh--

Kemudian narasumber kedua yang juga minta namanya dirahasiakan, juga menyebut, kalau ada warga yang tidak senang dengan persoalan ini, silahkan melapor dia siap mendukung. Kemudian, dia juga menilai warga yang mengungkit masalah ini tanggung. Dia mendukung langkah apa yang dilakukan oleh warga. Kalau ada pihak yang membutuhkan keterangannya. Dia siap memberikan keterangan sesuai sepengetahuannya. Menurutnya, dalih dari Kades sekarang, BUMDes masuk kerja atas namanya. Dan dia yang yang mengajak BUMDes ini kerja mengangkut material di pembangunan Rumah Sakit Pratama Ipuh. "Material yang diangkut atas nama BUMDes ini adalah Tanah, Pasir dan Split. Sekarang ini, kalau ada warga yang mau melapor silahkan saya siap mendukung. Jangan tanggung-tanggung," ungkapnya.

BACA JUGA:Taklukkan Lidah Si Kecil dengan Ide Masakan Menu Kreatif

BACA JUGA:Geber Pembangunan, Pemkab Mukomuko Telah Melaksanakan Titik Nol Untuk Beberapa Ruas Jalan Ini

Sementara Direktur BUMDes Maju Bersama Air Buluh, Harmadi dihubungi menjelaskan, memang BUMDes Maju Bersama ikut mengambil usaha upah angkut atau upah gendong pada saat pengangkutan material di pembangunan Rumah Sakit Pratama Ipuh. Yang mereka angkut atas nama BUMDes yaitu, angkut Tanah, Pasar dan Split. Dalam hal itu BUMDes tidak punya kontrak dengan PT Blimbing yang mengisi material Rumah Sakit Pratama tersebut. Mereka dari BUMDes tidak kenal dengan orang PT Blimbing. Mereka hanya kerja mengambil upah gendong atau angkut material atas nama BUMDes melalui Kades. "Angkutan material ini kami tidak punyak kontrak dengan PT Belimbing. Dan kami juga tidak pernah menagih upah angkutan material itu dengan PT Belimbing. Yang bayar sama kami pak Kades. Dan kami hanya mengambil upah angkut," jelasnya.

Lanjutnya, kalau keuntungan dalam pengangkutan material ini sudah jelas. Pihaknya sudah Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas masalah keuntungan BUMDes. Sekian trim sekian untuk BUMDes. Kalau terkait dengan pembagian persentase keuntungan, 30 persen untuk pengurus, 20 persen untuk Pendapatan Asli Desa (PADes), kemudian 50 persen lagi untuk BUMDes sebagai tambah modal. Pembagian persentase ini sudah tertuang dalam AD/ART BUMDes. "Kita sudah rapat Musdes menjelaskan masalah hasil usaha BUMDes ini. Kita dapat tanggal 19 Juni 2024 lalu. Dalam Musdes itu warga sepakat. Kalau masalah tagihan masuk ke rekening pribadi pak Kades. Kami kerja angkutan material ini di bawah pak Kades. Kecuali kami kontrak langsung dengan PT Belimbing itu ya tagihan harus masuk ke rekening BUMDes," paparnya.

Di sisi lain Kades Air Buluh, Hajratul Aswad dihubungi mengatakan, memang dia yang memberikan pekerjaan angkutan atau gendong material ini ke BUMDes. Yang kontrak kerja sama angkutan material ini memang tidak ada kontrak tertulis. Siapapun yang mengangkut material ini dibayar oleh PT Belimbing. Jadi, angkutan material ini bukan kontrak BUMDes dengan PT Belimbing. Tetapi kerjasama dia dengan PT Belimbing. "Yang ngajak BUMDes bekerja angkut material ini saya. Sekarang ini, berapa keuntungan yang didapat oleh BUMDes, berapa untuk operasional, untuk PADes sudah dibahas dan disampaikan dalam Musdes. Dan berita acara kesepakatan terkait dengan pembagian persentase keuntungan ini sudah ada. Dan warga sepakat sesuai dengan AD/ART. Dan penjelasan ini sudah saya sampaikan ke kecamatan, ke Dinas PMD, hingga ke bagian Intel Polres," imbuhnya.*

Tag
Share