Belum Diserahterimakan, Manfaat Bangunan Drainase Desa Ini Sudah Dirasakan Warga

Belum Diserahterimakan, Manfaat Bangunan Drainase Desa Ini Sudah Dirasakan Warga.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com – Walaupun belum diserahterimakan, warga Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang mulai rasakan manfaat bangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024. Seperti salah satu bangunan di dusun dua berupa saluran drainase lingkungan dengan panjang 224 meter (m). Sebelum drainase tersebut dibangun, warga kerap mengeluh karena halaman rumah mereka kerap tergenang jika cuaca sering hujan. Bahkan jika hujan cukup deras, biasanya air bisa masuk ke dalam rumah. Namun sekarang aliran pembuangan air hujan telah tersedia dan keluhan warga mulai menghilang karena air dihalaman rumah warga tidak lagi tergelang.

Kadus satu, Hidar Lofauzan, S.Sos menyampaikan, tahapan pembangunan drainase ini memang sudah tuntas cukup lama. Sebab bangunan tersebut merupakan kegiatan yang direalisasikan menggunakan anggaran DD tahap satu. Adapun salah satu alasan realisasi pembangunan ini, karena warga kerap mengeluh akibat air hujan sering menggenang didepan rumah mereka. Pasalnya memang belum tersedia saluran drainase dibadan jalan milik pemerintah provinsi ini. 

“Drainase ini sudah cukup lama selesai karena pengerjaannya di tahap satu lalu. Selama ini tidak ada drainase halaman warga kerap banjir,”tuturnya.

Lanjutnya, sejak bangunan drainase tersebut selesai, warga mulai merasakan manfaatnya. Karena ketika kondisi cuaca kerap hujan, genangan air di halaman rumah warga sudah mulai menghilang. Hal tersebut tentu berkat bangunan drainase yang menjadi jalur pembuangan air. Selama ini genangan diakibatkan karena memang tidak tersedianya saluran buangan. Namun walaupun begitu, diakuinya bahwa bangunan drainase tersebut sebenarnya belum diserahterimakan. Sehingga status bangunan masih menjadi tanggungjawab pihak pemerintah desa. 

BACA JUGA:Masyarakat Masih Konsisten Pasang Bendera Dan Umbul-umbul

BACA JUGA:Ikut Pilkada, Kades Tunggal Jaya Resmi Mundur

“Sekarang sepertinya genangan akibat air hujan di halaman rumah warga sudah mulai teratasi. Artinya walaupun belum diserahterimakan namun sudah bermanfaat,”sambungnya.

 Sementara itu, Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi mengakui, bukan hanya drainase tersebut, tetapi seluruh bangunan DD tahun ini belum diserahterimakan. Namun terkait progress pekerjaan untuk bangunan tahun ini semuanya telah tuntas. Terkait proses serahterima rencananya baru akan dilakukan dipenghujung tahun setelah pihak kecamatan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap dua. 

“Kita masih menunggu pemeriksaan Monev tahap dua dari kecamatan baru melaksankaan serahterima bangunan DD,”ucap Kades.

Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Lubuk Pinang, Desma Juwita, SE mengatakan, terkait jadwal Monev tahap dua kemungkinan baru akan dilaksanakan di September atau Oktober mendatang. Tujuannya agar pihak desa masih memiliki waktu memperbaiki catatan hasil pemeriksaan Monev. Terkait bangunan fisik Desa Lubuk Gedang yang telah tuntas, setelah Monev tahap du ajika tidak ada catatan bisa langsung diserahterimakan. 

“Recananya jadwal Monev tahap dua kita agendakan di September atau Oktober mendatang,”tutupnya.

Tag
Share